Suara.com - Presiden Jokowi dianggap tak becus menyeleksi menteri pada kabinet Indonesia Maju, seiring dengan adanya menteri kontroversial. Bahkan, adanya perombakan kabinet malah menunjukan bahwa presiden gagal dalam memimpin.
Salah satu menteri yang langganan kontroversi adalah Menag Yaqut Cholil. Beberapa pertanyaannya bikin publik menjadi gaduh.
Pada unggahan akun Twitternya @HelmiFelis_, dia mengunggah sebuah video yang memperlihatkan momen Menag Yaqut bicara soal suara bacaan Al-quran.
Menag Yaqut ketika memberikan sambutannya sampai blank akibat mendengar seorang rektor membacakan bacaan dzikir.
"Mohon maaf bu karena tadi sepanjang acara sebelah saya bu rektor duduk selalu dzikir Subhanallah, Masya Allah jadi itu merusak konsentrasi saya. Ini bu rektor atau pimpinan majlis talim sepanjang acara begitu," kata Menag Yakut pada video.
Helmi Felis menilai, Yaqut merupakan satu-satunya Menteri Agama yang gemar menyakiti perasaan umat Beragama. Nama Presiden Jokowi pun ikut terseret-seret.
"Jokowi pilih menteri gak ada yang beres, oleng semua," tegasnya.
Berikut Deretan Kontroversi Menag Yaqut
1. Mengafirmasi Hak Beragama bagi Kelompok Syiah dan Ahmadiyah
Baca Juga: Jokowi Diisukan Akan Reshuffle Kabinet, Demokrat Sebut Lantang Nama Erick Thohir
Menag Gus Yaqut pernah membuat sebuah kebijakan yang mengafirmasi hak beragama bagi kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
Gus Yaqut mengungkapkan bahwa setiap warga negara berhak memiliki kedudukan yang sama terutama pada hak beragama. Gus Yaqut juga menyatakan bahwa sebagai Menteri Agama, ia selalu siap untuk memfasilitasi dialog untuk menjembatani perbedaan beragama.
2. Mengucapkan Selamat Hari Raya Naw Ruz ke Komunitas Baha’i
Menag Gus Yaqut memberikan ucapan selamat hari raya Naw Ruz 178 EB kepada komunitas Baha’i. Hal ini menjadi kontroversi karena Baha’I dianggap sebagai salah satu aliran sesat di Indonesia.
Kementerian Agama juga menyatakan bahwa Baha’I merupakan sebuah agama tersendiri yang tidak terkait dengan agama manapun. Itulah kontroversi Menag Gus Yaqut yang kedua.
3. Doa Semua Agama
Berita Terkait
-
Heboh Cuitan Rizal Ramli Bongkar Isu Dewan Kudeta Konstitusi, Hensat: Kalau Ada Niat, Itu Jahat!
-
Jokowi Beri Bansos, Iriana Bagi-bagi Kaos dan Perlengkapan Sekolah di Pasar Baru Subang
-
Parpol Cekcok Reshuffle, Partai Garuda: Presiden Mau Jadikan Deddy Corbuzier Menkominfo Juga Tak Masalah
-
Keras! Menteri NasDem Berpotensi 'Ditendang', Rocky Gerung Usul: Sekalian Aja Reshuffle Presiden
-
Jokowi Sebut LRT Jabodebek Beroperasi Juli Tahun Depan, Properti Konsep TOD Bakal Menjanjikan?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur