Suara.com - Analis komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio alias Hensat berharap tidak ada lagi upaya menambah atau memperpanjang jabatan Presiden Jokowi. Harapan ini disampaikan Hendri Satrio menanggapi cuitan ekonom kawakan, Rizal Ramli.
Rizal Ramli sebelumnya mencuit tentang adanya upaya kudeta konstitusi untuk memainkan kembali isu penambahan atau perpanjangan jabatan presiden. Upaya itu disebut Rizal sudah dijalankan lewat pertemuan dewan kudeta konstitusi yang dihadiri para pejabat dan taipan.
Hendri Satrio berharap apa yang menjadi cuitan Rizal Ramli itu benar-benar tidak ada. Sebab jika itu benar adanya, founder KedaiKOPI ini menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan.
"Ya semoga gak ada dewan-dewan kudeta konstitusi semoga gak ada. Makanya kan gua bilang kalau (ada) niat, itu jahat ya, mudah-mudahan gak ada," kata Hendri dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Balas Cuitan Rizal Ramli
Sebelumnya, Hendri melalui akun Twitter @satriohendri menyampaikan hal serupa saat membalas cuitan Rizal Ramli.
"Teruntuk "Dewan (Niat) Kudeta Konstitusi": "Yang kalian lakukan itu... Jahat!" cuit Hendri.
Hendri meminta tidak ada lagi wacana tiga periode Jokowi yang kembali digaungkan. Menurut dia, wacana itu tidak patut dibunyikan kembali seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
"Jangan ada lagi dengung-dengungan itu atas nama apapun termasuk demokrasi. Yang patut-patut saja, yang wajar wajar saja. Yang bisa disuarakan banyak kok, gak cuma tiga periode," kata Hendri.
Kudeta Konstitusi
Diketahui, cuitan Rizal Ramli tentu selalu menuai sorotan publik. Kritikannya yang pedas menjadi alasan utama.
Terbaru soal ia memberikan cuitan soal kudeta konstitusi. Cuitan Rizal Ramli itu diunggah pada 23 Desember 2022 lalu.
"Kudeta Konstitusi dilaunch 9 bulan yll pakai hoax “Big Data” & PollingRp “Rakyat Super-Puas”. Kompak dilawan kawan2 pro-demokrasi. Gagal !Berikutnya naikkan Calon Boneka, Pangeran Tiktok — ndak ngangkat ! Sebulan lalu, pertemuan Dewan Kudeta Konstitusi putuskan putar lagi +3 thn!," tulis Rizal Ramli dikutip pada Selasa (27/12/2022).
Selain itu, Rizal Ramli juga memberikan data, bahwa pertemuan dewan kudeta konstitusi itu dilakukan di suatu tempat.
"Pertemuan Dewan Kudeta Konstitusi itu, dihadiri tokoh2 pejabat & taipan2 di pulau G putuskan akan buldozer ulang rencana perpanjangan jabatan 3 atau 5 tahun, dengan cara mendompleng gelombang “Kembali ke UUD45”. Orhestra sudah siap, partitur2 sdh dibagikan dan bandar siap bayar," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Parpol Cekcok Reshuffle, Partai Garuda: Presiden Mau Jadikan Deddy Corbuzier Menkominfo Juga Tak Masalah
-
Keras! Menteri NasDem Berpotensi 'Ditendang', Rocky Gerung Usul: Sekalian Aja Reshuffle Presiden
-
Bila Menteri-menterinya Dipaksa Angkat Koper, Partai Nasdem Bakal 'Perang Puputan'?
-
Jika Presiden Keluarkan Dekrit Penundaan Pemilu 2024, Rezim Jokowi Dicatat Semi Otoriter
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian