Suara.com - Sepanjang Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT sebanyak 10 kali terkait dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara penyampaian 'Kinerja & Capaian KPK 2022' di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (27/12/2022).
"Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan OTT," katanya.
Jika dirinci, 10 kasus terkait kegiatan 10 OTT tersebut yakni pertama, kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, kedua, kasus korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa hingga perizinan di Kabupaten Penajam Panser Utara pada 2021-2022.
Kemudian kasus korupsi terkait suap dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat pada 2020-2022, lalu ada kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kemudian kasus korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan tahun anggaran 2021, laku kasus korupsi suap pengurusan izin di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dilanjutkan dengan kasus korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, kemudian kasus korupsi suap oleh penyelenggara negara atau mewakili calon penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila, dan yang terakhir kasus korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Sementara di sisi lain, Alex menjabarkan, bahwa sepanjang 2022 ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 149 orang sebagai tersangka. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya.
"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, jumlah ini meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Baca Juga: Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku
Jangan Ragu OTT
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan, agar jajarannya tidak ragu menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. Ia mendorong juga agar satgas untuk tetap gencar melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
"Mengingat tugas tugas KPK diwaktu waktu yang akan datang akan semakin berat maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Firli, jajarannya harus bertugas atau pun bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan tersebut kerja KPK sebagai lembaga tidak boleh terpengaruh dengan adanya kekuasaan mana pun. Selain itu, menurutnya, KPK tak boleh tunduk pada siapapun.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,"
Heboh Pernyataan Luhut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju