Suara.com - Sepanjang Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT sebanyak 10 kali terkait dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara penyampaian 'Kinerja & Capaian KPK 2022' di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (27/12/2022).
"Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan OTT," katanya.
Jika dirinci, 10 kasus terkait kegiatan 10 OTT tersebut yakni pertama, kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, kedua, kasus korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa hingga perizinan di Kabupaten Penajam Panser Utara pada 2021-2022.
Kemudian kasus korupsi terkait suap dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat pada 2020-2022, lalu ada kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kemudian kasus korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan tahun anggaran 2021, laku kasus korupsi suap pengurusan izin di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dilanjutkan dengan kasus korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, kemudian kasus korupsi suap oleh penyelenggara negara atau mewakili calon penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila, dan yang terakhir kasus korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Sementara di sisi lain, Alex menjabarkan, bahwa sepanjang 2022 ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 149 orang sebagai tersangka. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya.
"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, jumlah ini meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Baca Juga: Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku
Jangan Ragu OTT
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan, agar jajarannya tidak ragu menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. Ia mendorong juga agar satgas untuk tetap gencar melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
"Mengingat tugas tugas KPK diwaktu waktu yang akan datang akan semakin berat maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Firli, jajarannya harus bertugas atau pun bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan tersebut kerja KPK sebagai lembaga tidak boleh terpengaruh dengan adanya kekuasaan mana pun. Selain itu, menurutnya, KPK tak boleh tunduk pada siapapun.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,"
Heboh Pernyataan Luhut
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran