Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengatakan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT tidak membuat jera koruptor untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, sejak 2018 sudah 30 kali KPK melakukan OTT, namun hal itu tak membuat sejumlah pejabat atau penyelenggara negara kapok.
"Nah kalau dilihat dari situ tentu kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, para koruptor itu kekinian bertindak lebih hati-hati karena sudah mempelajari OTT yang dilakukan KPK. Pola OTT KPK itu mereka pelajari dari fakta yang terungkap dari persidangan.
"Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT mereka sudah paham, mereka sudah belajar. Karena fakta-fakta itu kan terungkap di dalam proses persidangan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjur dia, KPK ke depan akan mengubah sistem kerjanya di internal terutama terkait OTT. Hal itu dilakukan agar pola OTT tidak diketahui oleh para koruptor.
"Tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga bisa mengikuti pola-pola yang dilakukan para koruptor tersebut," tuturnya.
Jangan Ragu OTT
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar jajarannya tidak ragu menindak kasus korupsi. Ia mendorong agar Satgas untuk tetap gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Baca Juga: Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT
Menurut Firli, jajarannya harus bertugas atau pun bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dimana dalam aturan tersebut kerja KPK sebagai lembaga tidak boleh terpengaruh dengan adanya kekuasaan mana pun. Selain itu, menurutnya, KPK tak boleh tunduk pada siapapun.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun," tuturya.
Luhut Kritik OTT KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hanya membuat nama Indonesia menjadi jelek. Lagipula, menurut Luhut lebih baik di surga saja apabila hendak hidup secara bersih.
Luhut menerangkan bahwa kunci untuk tidak menimbulkan niatan korupsi ialah bekerja dengan hati. Tetapi ia juga tidak menampik akan ada bagian 'nakal' dari setiap manusia yang menjalani hidup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra