Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengatakan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT tidak membuat jera koruptor untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, sejak 2018 sudah 30 kali KPK melakukan OTT, namun hal itu tak membuat sejumlah pejabat atau penyelenggara negara kapok.
"Nah kalau dilihat dari situ tentu kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, para koruptor itu kekinian bertindak lebih hati-hati karena sudah mempelajari OTT yang dilakukan KPK. Pola OTT KPK itu mereka pelajari dari fakta yang terungkap dari persidangan.
"Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT mereka sudah paham, mereka sudah belajar. Karena fakta-fakta itu kan terungkap di dalam proses persidangan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjur dia, KPK ke depan akan mengubah sistem kerjanya di internal terutama terkait OTT. Hal itu dilakukan agar pola OTT tidak diketahui oleh para koruptor.
"Tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga bisa mengikuti pola-pola yang dilakukan para koruptor tersebut," tuturnya.
Jangan Ragu OTT
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar jajarannya tidak ragu menindak kasus korupsi. Ia mendorong agar Satgas untuk tetap gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Baca Juga: Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT
Menurut Firli, jajarannya harus bertugas atau pun bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dimana dalam aturan tersebut kerja KPK sebagai lembaga tidak boleh terpengaruh dengan adanya kekuasaan mana pun. Selain itu, menurutnya, KPK tak boleh tunduk pada siapapun.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun," tuturya.
Luhut Kritik OTT KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hanya membuat nama Indonesia menjadi jelek. Lagipula, menurut Luhut lebih baik di surga saja apabila hendak hidup secara bersih.
Luhut menerangkan bahwa kunci untuk tidak menimbulkan niatan korupsi ialah bekerja dengan hati. Tetapi ia juga tidak menampik akan ada bagian 'nakal' dari setiap manusia yang menjalani hidup.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap-tangkap itu nggak bagus juga, ya lihat-lihatlah," kata Luhut saat berpidato dalam acara Launching Stranas PK Tahun 2023-2024 di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12).
Menurut Luhut, ketimbang melakukan OTT, upaya digitalisasi dan efisiensi menjadi salah satu jalan mencegah berkembangnya praktik korupsi. Kalau misalkan digitalisasi itu sudah berjalan, maka menurut Luhut tidak ada lagi yang bisa main-main.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya