Sikap mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus Supriatna dianggap memberi contoh tidak baik karena lima kali mangkir dari panggilan pengadilan sebagai saksi perkara korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101.
Agus telah diminta hadir sebanyak lima kali di persidangan, yaitu pada sidang 21 dan 28 November, 5, 12, dan 19 November 2022 sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia yang didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter AW 101 angkut TNI AU yang merugikan keuangan negara sebesar Rp738,9 miliar. Namun, Agus tidak menghadiri seluruh panggilan tersebut.
Selain Agus, ada lima orang saksi lain yang juga tidak bisa dihadirkan JPU KPK ke pengadilan.
KPK lalu membandingkan sikap Agus Supriatna dengan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono saat dipanggil sebagai saksi di persidangan.
"Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan bahwa menjadi saksi itu adalah kewajiban setiap warga negara. Saya masih ingat dalam perkara BLBI waktu itu Wakil Presiden Boediono panggil menjadi saksi persidangan, dan beliau sudah menunjukkan contoh teladan sebagai seorang warga negara yang baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran dari prajurit TNI baik yang sudah tidak aktif maupun yang aktif ketika dipanggil pengadilan tidak hadir, padahal sudah ada penetapan dari hakim. Ini menjadi contoh yang tidak baik tentu saja bahwa lembaga peradilan seolah-olah lembaga peradilan dianggap tidak ada dalam hal ini," ujar Alex.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanpa memandang pangkat dan jabatan.
"Ke depan saya kira siapa pun tanpa memandang pangkat dan jabatan seseorang untuk dipanggil menjadi saksi harus dan punya kewajiban untuk hadir. Ketika tidak hadir maka yang bersangkutan itu telah menghilangkan peluang untuk membela diri. Tidak ada gunanya baik lewat pengacara atau yang bersangkutan sendiri membela atau berbicara di luar itu tidak memiliki nilai pembuktian," tutur Alex.
Baca Juga: Resep Bumbu Oles Sosis Seafood Bakar, Camilan Lezat di Malam Tahun Baru
Sebelumnya, JPU KPK menyebut alat bukti telah cukup sehingga tidak perlu Agus sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101.
"Dengan mempertimbangkan masa penahanan (terdakwa) dan terkait dengan kecukupan alat bukti, kami merasa cukup," kata JPU KPK Ariawan Agustiartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/12/2022). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut
-
Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT
-
Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku
-
Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022
-
Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
5 Tips Aman Makan Makanan Bersantan saat Lebaran agar Tetap Sehat
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
BTS Kuasai Chart Melon Top 100, Album ARIRANG Tembus 3,98 Juta Penjualan
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Review Motorola Razr 60: HP Lipat Murah dengan Konsep Unik
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Review Saksi Mata: Saat Fiksi Bicara Tentang Kebenaran yang Dibungkam
-
Jangan Biarkan Iman 'Drop', 7 Tips Menjaga Semangat Ibadah Tetap On Fire setelah Ramadan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Pentingnya Menjadi Manusia Kreatif dalam Buku The Magic of Creativity