Suara.com - Menuju akhir 2022, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan peraturan yang kontroversial. Pasalnya, Jokowi mengungkap akan melarang penjualan rokok ketengan atau batangan yang biasa beredar di masyarakat. Tak main-main, Jokowi pun telah menandatangani penerbitan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Dalam Keppres ini, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022 yang memuat soal Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, rokok batangan ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Presiden Jokowi sendiri mengungkap alasannya menyetujui larangan ini demi alasan kesehatan.
"Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi dalam keterangan persnya saat berada di Subang, Selasa (27/12/2022) kemarin.
Tak hanya itu, Jokowi pun juga mengungkap bahwa beberapa negara maju pun bahkan telah melarang penjualan rokok.
"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh, kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak (boleh dijual)," lanjut Jokowi.
Tak hanya Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengungkap skenario pelarangan penjualan rokok batangan ini yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
"Kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," ungkap Sri Mulyani usai menghadiri acara kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Harus Dievaluasi, Ahli: Rokok Negatifnya Banyak Banget!
Di sisi lain, pernyataan Jokowi soal larangan penjualan rokok batangan ini direspons oleh Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek, Badruddin. Badruddin pun menduga bahwa pelarangan ini bukan didasari keputusan pemerintah, namun ada dorongan dari kelompok lain.
"Kenyataannya, isu ini sengaja didorong sedemikian rupa oleh kelompok antitembakau. Padahal pelarangan penjualan rokok eceran baru sebatas usul Kementerian Kesehatan kepada Presiden, bukan keputusan seperti yang beredar di belakangan ini," ujar Badruddin dalam keterangan resminya, yang ditulis Rabu (28/12/2022).
Pihak lain seperti perusahaan Industri Hasil Tembakau mengungkap tidak setuju dengan rencana Jokowi karena dianggap malah menyebabkan kesulitan di tengah kebangkitan ekonomi Indonesia pasca pandemi.
"Pelarangan penjualan rokok di saat ini akan menambah kerumitan di tengah aturan di industri hasil tembakau yang sudah sangat masif" ujar Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.
Bagi Benny, hal ini dapat menimbulkan masalah baru di tengah perekonomian masyarakat yang baru saja bangkit.
Peraturan soal pelarangan rokok itu pun hingga kini masih dikaji dan akan segera dipublikasikan soal peraturan secara jelas dan gamblang mengenai penjualan rokok batangan.
Berita Terkait
-
Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Harus Dievaluasi, Ahli: Rokok Negatifnya Banyak Banget!
-
Mobil Dinas Jokowi Tiba-tiba Dikerumuni Warga Subang, Ada Apa?
-
Momen Jokowi dan Ridwan Kamil Main Latto-latto di Pasar
-
Ridwan Kamil dan Jokowi Main Latto-Latto, Ini Manfaat Permainan Tersebut Bagi Anak
-
Membaca Potensi Partai Perindo Masuk Kabinet, Rocky Gerung: Jokowi Mau Manfaatin Hary Tanoe
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah