A. Doen plegen (orang yang menyuruh melakukan)
Doen plegen adalah pihak yang menyuruh melakukan perbuatan. Sedikitnya ada dua orang yakni yang menyuruh melakukan (doen plegen) dan yang disuruh (pleger). Jadi bukan orang itu sendiri pelakunya tetapi ia menyuruh orang lain.
Unsur doen plegen adalah manusia sebagai alat yang digunakan, orang yang digunakan sebagai alat itu melakukan tindak pidana, dan orang yang digunakan sebagai alat itu tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.
Ia dapat tidak dimintai pertanggungjawaban jika pertumbuhan jiwanya tak sempurna, perbuatannya dilakukan karena ada paksaan, dan perbuatannya karena disesatkan.
B. Uitlokker (sengaja membujuk supaya melakukan)
Uitlokker adalah orang yang menggerakkan orang lain untuk melakukan perbuatan. Namun aksinya disertai membujuk dan inilah perbedaannya dengan menyuruh lakukan.
Unsur uitlokking adalah orang yang membujuk itu disertai dengan memberikan sesuatu, menjanjikan sesuatu, menyalahgunakan kekuasaan, menyalahgunakan martabat, menggunakan kekerasan, menggunakan ancaman, menggunakan penyesatan, menggunakan kesempatan dan memberi sarana.
Orang yang membujuk itu harus sengaja membujuk orang lain dengan melalui cara seperti pemberian, salah memakai kekuasaan, dan sebagainya. Artinya, tidak boleh dengan cara yang lain.
Dalam ‘membujuk melakukan’ orang yang dibujuk dapat dihukum juga sebagai ‘pleger’ atau pelaku tindak pidana. Namun menurut Pasal 55 ayat (2) KUHP, pertanggungjawaban pembujuk hanya sampai pada apa yang dibujuknya untuk dilakukan beserta akibatnya.
Baca Juga: Bharada E Sapa Para Pendukungnya di dalam Ruang Sidang, Auto Jerit Histeris!
Dapat dipahami uitlokker dapat dipidana sebagai pembujuk untuk melakukan tindak pidana sesuai Pasal 55 ayat (2) KUHP.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Bharada E Sapa Para Pendukungnya di dalam Ruang Sidang, Auto Jerit Histeris!
-
Saksi Kubu Bharada E Kasih Dokumen RKUHP ke Hakim usai Bersidang, Jaksa Ketawa Ngakak
-
Ferdy Sambo-Putri Punya Koleksi Tas Rp 30 Jutaan sampai Mobil Mewah Limited Edition, Berapa Sih Kekayaannya?
-
Tepis Pembelaan Kubu Sambo, Ahli Pidana: Richard Eliezer Disuruh Isi Magasin, Masa Perintahnya Hajar?
-
8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka