Suara.com - Ahli hukum pidana, Albert Aries menyerahkan RKUHP baru ke majelis hakim sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi seusai Albert memberikan keterangan untuk meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Bermula saat ketua hakim menyampaikan terima kasih kepada Albert karena sudah menyampaikan keterangannya dalam persidangan.
Tiba-tiba, Albert beranjak dari kursinya sambil membawa sebuah dokumen tebal.
"Terima kasih atas kehadiran saksi telah memberikan keterangan di sini, mau menyerahkan...," kata hakim Wahyu.
Melihat hal tersebut, hakim pun mempersilakan Albert mendekat dan menyerahkan dokumen tebal itu.
Kemudian, hakim menjelaskan dokumen yang diserahkan Albert itu adalah rancangan KUHP.
Sekadar diketahui, Albert merupakan juru bicara RKUHP.
"Ini rancangan KUHP yang diserahkan, jadi Saudara jaksa penuntut umum juga meminta," kata hakim Wahyu lalu disambut gelak tawa jaksa dan tim penasihat hukum Eliezer.
Baca Juga: Bela Bharada E Secara Cuma-cuma, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Tergerak untuk Kemanusiaan
"Terima kasih saksi atas kehadirannya Saudara boleh meninggalkan ruang sidang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bela Bharada E Secara Cuma-cuma, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Tergerak untuk Kemanusiaan
-
Beda dengan Ahli Kubu Sambo, Jubir RKUHP Sebut Hasil Lie Detector Bisa jadi Alat Bukti Sah Kasus Yosua
-
Jadi Saksi Meringankan Bharada E, Jubir RKUHP: Orang yang Disuruh Menembak Hanya Alat, Tak Ada Kesalahan
-
Hanya Jadi Tumbal, Bharada E Bisa Lolos dari Hukum Tindak Pidana? Ini Kata Ahli
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif