Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT turut merespons kasus pelarangan sekelompok warga kristiani untuk melaksanakan ibadan Natal di sebuah rumah yang sempat viral di media sosial.
Mendapat kabar itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya langsung turun tangan untuk mencegah supaya tak terjadi gesekan di masyarakat.
"Kami langsung koordinasikan dengan aparat pemerintah daerah, untuk mengambil migitasi jangan sampai berkembang menjadi keresahaan," kata Boy kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Atas kabar pelarangan beribadah bagi umat Kristiani, Boy mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghargai setiap warga dalam menjalankan ibadah agama masing-masing.
"Kepada seluruh umat beragama di Indonesia yang secara masing-masing memiliki tata cara beribadah, memiliki rumah ibadah, kita hendaknya memberikan ruang, kesempatan sebaik-baiknya kepada saudara-saudara kita. Apapun agamanya untuk melaksanakan peribadatan sesuai dengan keyakinan dan peribadatannya masing-masing," ujar Boy.
Menurut dia, sesama warga negara dengan agama yang beragam diharapkan untuk saling menjaga kerukunan.
"Tentu tidak diharapkan untuk kita saling menyakiti. Tapi supaya kita saling bertoleransi, saling memberikan support," tuturnya.
"Jika perlu kita membantu agar saudara-saudara kita yang beribadah sesuai dengan tempat, tata cara ibadah masing-masing agar berjalan aman dan tertib," sambungnya.
Gesekan Warga
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BNPT Antisipasi Terorisme dan Radikalisme, Siapkan Langkah Migitasi
Sebelumnya sempat viral di media sosial warga kristiani di Kampung Batu Gede, Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihalangi untuk melaksanakan ibadah Natal oleh sekelompok warga.
Namun belakangan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap duduk permasalahan peristiwa itu. Menurut dia telah terjadi kesalahpahaman.
Warga di kawasan tersebut tidak melarang tetangga mereka untuk melaksanakan ibadah Natal di rumahnya. Tapi permasalahan melebar ketika tetangga mereka itu mengajak jemaat lain dari luar, sebab rumahnya bukan gereja.
"Namun pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan. Itu yang menjadi keberatan warga," kata Iman, Selasa (27/12) kemarin.
Dikatakan Iman untuk mendirikan gereja harus memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan. Warga dan tokoh setempat juga sudah menyiapkan transportasi untuk mereka beribadah ke gereja terdekat.
"Pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota. Ada juga yang dari Depok dan lain-lain sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan," tutur Iman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Fakta Viral Bakso Babi di Bantul, Warga Muslim Terkecoh Penjual Dianggap Tak Transparan
-
Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Heboh Rocky Gerung Plesetkan Lirik "Anak Sekecil itu Disuruh jadi Wapres", Iwan Fals Panik: Cukup!
-
Dana Publik Terancam? KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, DPR Mendukung
-
Said Didu ke Prabowo: Ciut Bentuk Komite Reformasi Polri Usai Ketemu Jokowi?
-
Mahfud Ragu Luhut Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Dia Masuk Saat Barang Sudah Busuk
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
Geger Utang Whoosh, Mahfud MD: 1000 Persen Setuju Jokowi, Tapi Usut Tuntas Dugaan Mark Up
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?
-
Geger Utang Whoosh, Bunga Pinjaman China Disebut 20 Kali Lipat Lebih Ganas dari Jepang