Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan anak membunuh ibu kandung sendiri karena alasan sakit hati dan sering dimarahi.
"Tersangka berinisial AB (32) warga Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, yang membunuh ibu kandung sendiri mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar dan tidak terpengaruh minuman keras," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di Kudus, Rabu (28/12/2022).
Sementara kasus pembunuhan ibu bernama Umi tersebut, kata dia, terjadi Minggu (25/12) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah korban di Desa Jekulo.
Dugaan pembunuhan tersebut diperkuat dengan hasil autopsi korban yang mengalami luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan wajah. Kemudian terdapat bekas pukulan tangan pelaku di wajah korban.
Sementara tulang pangkal tenggorokan mengalami patah lantaran bekas dicekik yang menjadi penyebab utama korban meninggal. Sedangkan luka sayatan tangan bukan menjadi penyebab kematian karena tidak berada di nadi besar.
Peristiwa pembunuhan tersebut, berawal ketika pelaku pulang ke rumah menanyakan ada atau tidak makanan dengan membangunkan ibunya yang tengah tidur di kamar.
Lantas terjadi adu mulut, kemudian pelaku yang merasa tersinggung langsung mencekik korban hingga terjatuh. Korban dipukul dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lantas mengambil pisau dapur untuk menyayat urat nadi pergelangan tangan korban.
Tersangka AB mengaku menyesali perbuatannya karena tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri.
"Sebelumnya, saya sering berantem di rumah. Apa yang saya perbuat dan lakukan sering kali tidak dihargai meskipun sudah menuruti permintaan korban," ujarnya.
Baca Juga: Berkas Kelar, Pembunuh Gung Mirah segera Disidang
Usai melakukan perbuatan keji itu, tersangka melarikan diri ke rumah kontrakan adiknya di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus. Saat perjalanan tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas karena menabrak mobil yang parkir dan mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Berkas Kelar, Pembunuh Gung Mirah segera Disidang
-
Kubu Ferdy Sambo Bakal Ajukan 35 Alat Bukti Ke Hakim Hari Ini, Apa Saja?
-
Tak Bisa Hadir Ke Persidangan, Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Hari Ini
-
Polisi Klaim Kantongi Pelaku Dugaan Pembunuhan Pria Bertato Joker di Cengkareng
-
Dua Pedagang Ribut Rebutan Lapak di Pasar Semarang Baru, Satu Meninggal Akibat Luka Tusuk
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan