Suara.com - Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan bandar sabu bernama Simon Yulianus Laurens Tupessy di Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses penangkapan terhadap Simon yang telah berstatus buronan ini sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga setempat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menuturkan penangkapan dilakukan pada Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 19.40 WIB. Simon telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO sejak 2 November 2022 lalu.
Pada 2 November 2022 anggota yang melakukan penyamaran berpura-pura membeli 280 gram sabu kepada Simon di Jalan Intan, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun ketika hendak dilakukan penangkapan, Simon berhasil melarikan diri usai memprovokasi warga sekitar.
"Orang tersebut (Simon) berhasil melarikan diri dengan memprovokasi massa di sekitar tempat kejadian perkara menyerang petugas," kata Krisno kepada wartawan, Kamis (28/12/2022).
Selanjutnya, pada 28 November 2022 kemarin anggota dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama anggota Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan upaya penangkapan terhadap Simon di Jalan Kecubung, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketika itu, lanjut Krisno, anggotanya telah berhasil menangkap Simon. Namun saat hendak dibawa keluar lagi-lagi ada provokasi dari sekelompok warga setempat.
"Pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyrakat dengan memukul kentongan. Sehingga tim dikerumunin masa di rumah pos pengamanan," ungkap Krisno.
Krisno menyampaikan bahwa Simon akhirnya berhasil dibawa usai mendapat bantuan pengamanan dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
"Tim mendapat back up dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar berhasil mengevakuasi tersangka," jelasnya.
Kekinian menurut Krisno, Simon telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Selain menahan Simon penyidik juga mengamankan barang bukti 280 gram sabu yang disita saat upaya penangkapan awal pada 2 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Bareskrim Benarkan Sempat Dikepung Massa Buntut Penangkapan DPO Bandar Narkoba Di Kampung Ambon Cengkareng
-
Buntut Penangkapan Kasus Narkoba, Sekelompok Orang Bersenjata Tajam di Kampung Ambon Ngamuk
-
Dicari! Dua Bos Perusahaan Farmasi Ini Masuk DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Rayakan Natal di Rutan, Bharada E Girang Dapat Kiriman Makanan Favorit Khas Manado
-
Didatangi Cewek Tunangannya, Bharada E Terharu Bisa Rayakan Natal di Penjara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis