Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap kliennya merasa terharu saat perayaaan ibadah Natal tahun ini.
Pasalnya, Richard harus merayakan Natal di Rutan Bareskrim dan menyandang status sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun begitu, Ronny menyampaikan ibadah Natal yang dijalani Richard tetap berjalan khidmat.
"Semua berjalan baik khidmat, kemudian haru karena dalam suasana Natal ini Richard Eliezer masih dalam proses persidangan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Ronny menyampaikan Richard sempat dijenguk oleh pihak keluarga beserta tunangannya Angeline Kristianto dari Manado.
"Orang tuanya datang bersama tunangannya," ujar Ronny.
Rayakan Natal di Penjara
Sebelumnya, Bharada E diketahui merayakan Natal 2022 di Rutan Bareskrim.
Meski begitu, dia tetap merasa senang karena mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga.
Pengacara Richard, Ronny Talapessy menyebut kliennya ikut aktif mendekor hiasan perayaan Natal di Rutan Bareskrim.
"Kemarin kegiatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim dia ikut aktif mendekor hiasan Natal untuk para tahanan yang lainnya beribadah," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Ronny menuturkan, pihak keluarga juga sempat mengunjungi Richard pada tanggal 24 dan 25 Desember 2022. Dalam kesempatan itu, ibunda Richard membawa makanan favorit anaknya yakni Nasi Jaha khas Manado.
"Mamanya membawakan makanan favorit Richard Eliezer adalah Nasi Jaha itu senang sekali dia. Jadi kemarin kita punya dua hari," ujar Ronny.
"Hari pertama tanggal 24 malam natal selesia beribadah kita berkunjung kemudian bertemu sama Richard Eliezer. Kemarin tanggal 25 selesai ibadah kita ketemu lagi," sambungnya.
Pihak keluarga memastikan akan terus mendampingi Richard selama proses persidangan berlangsung. Richard diharapkan tetap teguh selama disidang di meja hijau.
Berita Terkait
-
Cecar Romo Magnis Suseno soal Moral Bharada E, Jaksa Singgung Surat Matius 5 Ayat 21: Jangan Membunuh...
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
-
Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Bharada E Girang Mamanya Kirim Makanan Favorit Nasi Jaha Manado
-
Bikin Kubu Sambo Ketar-ketir, Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Bongkar 3 Poin Ringankan 'Dosa' Richard Eliezer
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN