Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap kliennya merasa terharu saat perayaaan ibadah Natal tahun ini.
Pasalnya, Richard harus merayakan Natal di Rutan Bareskrim dan menyandang status sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun begitu, Ronny menyampaikan ibadah Natal yang dijalani Richard tetap berjalan khidmat.
"Semua berjalan baik khidmat, kemudian haru karena dalam suasana Natal ini Richard Eliezer masih dalam proses persidangan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Ronny menyampaikan Richard sempat dijenguk oleh pihak keluarga beserta tunangannya Angeline Kristianto dari Manado.
"Orang tuanya datang bersama tunangannya," ujar Ronny.
Rayakan Natal di Penjara
Sebelumnya, Bharada E diketahui merayakan Natal 2022 di Rutan Bareskrim.
Meski begitu, dia tetap merasa senang karena mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga.
Pengacara Richard, Ronny Talapessy menyebut kliennya ikut aktif mendekor hiasan perayaan Natal di Rutan Bareskrim.
"Kemarin kegiatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim dia ikut aktif mendekor hiasan Natal untuk para tahanan yang lainnya beribadah," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Ronny menuturkan, pihak keluarga juga sempat mengunjungi Richard pada tanggal 24 dan 25 Desember 2022. Dalam kesempatan itu, ibunda Richard membawa makanan favorit anaknya yakni Nasi Jaha khas Manado.
"Mamanya membawakan makanan favorit Richard Eliezer adalah Nasi Jaha itu senang sekali dia. Jadi kemarin kita punya dua hari," ujar Ronny.
"Hari pertama tanggal 24 malam natal selesia beribadah kita berkunjung kemudian bertemu sama Richard Eliezer. Kemarin tanggal 25 selesai ibadah kita ketemu lagi," sambungnya.
Pihak keluarga memastikan akan terus mendampingi Richard selama proses persidangan berlangsung. Richard diharapkan tetap teguh selama disidang di meja hijau.
Berita Terkait
-
Cecar Romo Magnis Suseno soal Moral Bharada E, Jaksa Singgung Surat Matius 5 Ayat 21: Jangan Membunuh...
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
-
Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Bharada E Girang Mamanya Kirim Makanan Favorit Nasi Jaha Manado
-
Bikin Kubu Sambo Ketar-ketir, Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Bongkar 3 Poin Ringankan 'Dosa' Richard Eliezer
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan