Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap kliennya merasa terharu saat perayaaan ibadah Natal tahun ini.
Pasalnya, Richard harus merayakan Natal di Rutan Bareskrim dan menyandang status sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun begitu, Ronny menyampaikan ibadah Natal yang dijalani Richard tetap berjalan khidmat.
"Semua berjalan baik khidmat, kemudian haru karena dalam suasana Natal ini Richard Eliezer masih dalam proses persidangan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Ronny menyampaikan Richard sempat dijenguk oleh pihak keluarga beserta tunangannya Angeline Kristianto dari Manado.
"Orang tuanya datang bersama tunangannya," ujar Ronny.
Rayakan Natal di Penjara
Sebelumnya, Bharada E diketahui merayakan Natal 2022 di Rutan Bareskrim.
Meski begitu, dia tetap merasa senang karena mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga.
Pengacara Richard, Ronny Talapessy menyebut kliennya ikut aktif mendekor hiasan perayaan Natal di Rutan Bareskrim.
"Kemarin kegiatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim dia ikut aktif mendekor hiasan Natal untuk para tahanan yang lainnya beribadah," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Ronny menuturkan, pihak keluarga juga sempat mengunjungi Richard pada tanggal 24 dan 25 Desember 2022. Dalam kesempatan itu, ibunda Richard membawa makanan favorit anaknya yakni Nasi Jaha khas Manado.
"Mamanya membawakan makanan favorit Richard Eliezer adalah Nasi Jaha itu senang sekali dia. Jadi kemarin kita punya dua hari," ujar Ronny.
"Hari pertama tanggal 24 malam natal selesia beribadah kita berkunjung kemudian bertemu sama Richard Eliezer. Kemarin tanggal 25 selesai ibadah kita ketemu lagi," sambungnya.
Pihak keluarga memastikan akan terus mendampingi Richard selama proses persidangan berlangsung. Richard diharapkan tetap teguh selama disidang di meja hijau.
Berita Terkait
-
Cecar Romo Magnis Suseno soal Moral Bharada E, Jaksa Singgung Surat Matius 5 Ayat 21: Jangan Membunuh...
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
-
Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Bharada E Girang Mamanya Kirim Makanan Favorit Nasi Jaha Manado
-
Bikin Kubu Sambo Ketar-ketir, Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Bongkar 3 Poin Ringankan 'Dosa' Richard Eliezer
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru