Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta kepada MenterI Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir melindungi pekerja migran atau TKI.
Dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia Zambry Abdul Kadir di Jakarta, Kamis, Retno menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran adalah salah satu isu prioritas politik luar negeri Indonesia.
“Saya yakin Dato’ Seri (Zambry) juga pasti sepakat bahwa pekerja migran Indonesia telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia,” tutur Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring usai pertemuan tersebut.
Dalam memastikan upaya perlindungan, Retno menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk dan tindak kriminal yang dilakukan terhadap pekerja migran Indonesia untuk menunjukkan rasa kemanusiaan dan keadilan.
Dia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Indonesia, termasuk hak finansial, serta pemenuhan hak atas pendidikan dan layanan kesehatan, terutama untuk anak-anak pekerja migran.
Retno juga menyambut baik One Channel System (ONS) yang diberlakukan pemerintah Malaysia untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran.
“Yang diperlukan saat ini adalah komitmen agar implementasi ONS berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi,” tutur dia.
Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Zambry menjamin upaya penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia sesuai nota kesepahaman (MoU) yang disepakati kedua negara pada 1 April 2022.
“Pada saat yang sama, saya sangat memahami keprihatinan pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Di bawah kepemimpinan (Perdana Menteri) Anwar Ibrahim, Malaysia akan berupaya mengendalikan kasus-kasus hukum yang melibatkan pekerja migran Indonesia supaya keadilan dapat ditegakkan berlandaskan UU yang berlaku,” ujar dia.
Baca Juga: 2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
Pada 1 Agustus lalu, pemerintah Indonesia secara resmi membuka perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia, setelah sempat dibekukan menyusul temuan bahwa Malaysia masih menerapkan system maid online (SMO), bukan ONS, dalam proses perekrutan dan penempatan pekerja migran sektor domestik.
Indonesia menentang SMO karena pemerintah tidak dapat memantau besaran gaji, lokasi penempatan, serta kondisi pekerja migran di Malaysia.
Sedangkan ONS dinilai lebih bisa memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pekerja migran prosedural di Malaysia mencapai 1,6 juta orang pada akhir 2022.
Jika ditambah dengan pekerja non prosedural maka jumlahnya bisa mencapai lebih dari dua juta orang. [Antara]
Berita Terkait
-
2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
-
Menlu Retno Marsudi Kepergok 'Ngemper' di Lantai Mal, Netizen: Kalau Orang Biasa Udah Ditegur
-
Potret Menlu Retno Lesehan di Lantai Mal Jadi Sorotan: Security Mana Berani Usir!
-
Menlu China Tuduh AS Coba Kekang Negaranya Meski Terus Upayakan Dialog
-
Jumlah TKI Asal Karawang Meningkat, Paling Banyak di Negara Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu