Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta kepada MenterI Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir melindungi pekerja migran atau TKI.
Dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia Zambry Abdul Kadir di Jakarta, Kamis, Retno menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran adalah salah satu isu prioritas politik luar negeri Indonesia.
“Saya yakin Dato’ Seri (Zambry) juga pasti sepakat bahwa pekerja migran Indonesia telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia,” tutur Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring usai pertemuan tersebut.
Dalam memastikan upaya perlindungan, Retno menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk dan tindak kriminal yang dilakukan terhadap pekerja migran Indonesia untuk menunjukkan rasa kemanusiaan dan keadilan.
Dia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Indonesia, termasuk hak finansial, serta pemenuhan hak atas pendidikan dan layanan kesehatan, terutama untuk anak-anak pekerja migran.
Retno juga menyambut baik One Channel System (ONS) yang diberlakukan pemerintah Malaysia untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran.
“Yang diperlukan saat ini adalah komitmen agar implementasi ONS berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi,” tutur dia.
Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Zambry menjamin upaya penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia sesuai nota kesepahaman (MoU) yang disepakati kedua negara pada 1 April 2022.
“Pada saat yang sama, saya sangat memahami keprihatinan pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Di bawah kepemimpinan (Perdana Menteri) Anwar Ibrahim, Malaysia akan berupaya mengendalikan kasus-kasus hukum yang melibatkan pekerja migran Indonesia supaya keadilan dapat ditegakkan berlandaskan UU yang berlaku,” ujar dia.
Baca Juga: 2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
Pada 1 Agustus lalu, pemerintah Indonesia secara resmi membuka perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia, setelah sempat dibekukan menyusul temuan bahwa Malaysia masih menerapkan system maid online (SMO), bukan ONS, dalam proses perekrutan dan penempatan pekerja migran sektor domestik.
Indonesia menentang SMO karena pemerintah tidak dapat memantau besaran gaji, lokasi penempatan, serta kondisi pekerja migran di Malaysia.
Sedangkan ONS dinilai lebih bisa memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pekerja migran prosedural di Malaysia mencapai 1,6 juta orang pada akhir 2022.
Jika ditambah dengan pekerja non prosedural maka jumlahnya bisa mencapai lebih dari dua juta orang. [Antara]
Berita Terkait
-
2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
-
Menlu Retno Marsudi Kepergok 'Ngemper' di Lantai Mal, Netizen: Kalau Orang Biasa Udah Ditegur
-
Potret Menlu Retno Lesehan di Lantai Mal Jadi Sorotan: Security Mana Berani Usir!
-
Menlu China Tuduh AS Coba Kekang Negaranya Meski Terus Upayakan Dialog
-
Jumlah TKI Asal Karawang Meningkat, Paling Banyak di Negara Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini