Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta kepada MenterI Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir melindungi pekerja migran atau TKI.
Dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia Zambry Abdul Kadir di Jakarta, Kamis, Retno menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran adalah salah satu isu prioritas politik luar negeri Indonesia.
“Saya yakin Dato’ Seri (Zambry) juga pasti sepakat bahwa pekerja migran Indonesia telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia,” tutur Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring usai pertemuan tersebut.
Dalam memastikan upaya perlindungan, Retno menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk dan tindak kriminal yang dilakukan terhadap pekerja migran Indonesia untuk menunjukkan rasa kemanusiaan dan keadilan.
Dia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Indonesia, termasuk hak finansial, serta pemenuhan hak atas pendidikan dan layanan kesehatan, terutama untuk anak-anak pekerja migran.
Retno juga menyambut baik One Channel System (ONS) yang diberlakukan pemerintah Malaysia untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran.
“Yang diperlukan saat ini adalah komitmen agar implementasi ONS berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi,” tutur dia.
Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Zambry menjamin upaya penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia sesuai nota kesepahaman (MoU) yang disepakati kedua negara pada 1 April 2022.
“Pada saat yang sama, saya sangat memahami keprihatinan pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Di bawah kepemimpinan (Perdana Menteri) Anwar Ibrahim, Malaysia akan berupaya mengendalikan kasus-kasus hukum yang melibatkan pekerja migran Indonesia supaya keadilan dapat ditegakkan berlandaskan UU yang berlaku,” ujar dia.
Baca Juga: 2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
Pada 1 Agustus lalu, pemerintah Indonesia secara resmi membuka perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia, setelah sempat dibekukan menyusul temuan bahwa Malaysia masih menerapkan system maid online (SMO), bukan ONS, dalam proses perekrutan dan penempatan pekerja migran sektor domestik.
Indonesia menentang SMO karena pemerintah tidak dapat memantau besaran gaji, lokasi penempatan, serta kondisi pekerja migran di Malaysia.
Sedangkan ONS dinilai lebih bisa memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pekerja migran prosedural di Malaysia mencapai 1,6 juta orang pada akhir 2022.
Jika ditambah dengan pekerja non prosedural maka jumlahnya bisa mencapai lebih dari dua juta orang. [Antara]
Berita Terkait
-
2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
-
Menlu Retno Marsudi Kepergok 'Ngemper' di Lantai Mal, Netizen: Kalau Orang Biasa Udah Ditegur
-
Potret Menlu Retno Lesehan di Lantai Mal Jadi Sorotan: Security Mana Berani Usir!
-
Menlu China Tuduh AS Coba Kekang Negaranya Meski Terus Upayakan Dialog
-
Jumlah TKI Asal Karawang Meningkat, Paling Banyak di Negara Ini
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
Siapa Penerus Ali Khamenei? Dua Kota Suci Ini Jadi Penentunya
-
Pengamat UGM Soroti Risiko Cadangan BBM 20 Hari di Tengah Perang AS- Iran
-
Israel Perluas Cengkeraman di Lebanon Pasca Serangan Balas Dendam Hezbollah