Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta kepada MenterI Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir melindungi pekerja migran atau TKI.
Dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia Zambry Abdul Kadir di Jakarta, Kamis, Retno menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran adalah salah satu isu prioritas politik luar negeri Indonesia.
“Saya yakin Dato’ Seri (Zambry) juga pasti sepakat bahwa pekerja migran Indonesia telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia,” tutur Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring usai pertemuan tersebut.
Dalam memastikan upaya perlindungan, Retno menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk dan tindak kriminal yang dilakukan terhadap pekerja migran Indonesia untuk menunjukkan rasa kemanusiaan dan keadilan.
Dia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Indonesia, termasuk hak finansial, serta pemenuhan hak atas pendidikan dan layanan kesehatan, terutama untuk anak-anak pekerja migran.
Retno juga menyambut baik One Channel System (ONS) yang diberlakukan pemerintah Malaysia untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran.
“Yang diperlukan saat ini adalah komitmen agar implementasi ONS berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi,” tutur dia.
Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Zambry menjamin upaya penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia sesuai nota kesepahaman (MoU) yang disepakati kedua negara pada 1 April 2022.
“Pada saat yang sama, saya sangat memahami keprihatinan pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Di bawah kepemimpinan (Perdana Menteri) Anwar Ibrahim, Malaysia akan berupaya mengendalikan kasus-kasus hukum yang melibatkan pekerja migran Indonesia supaya keadilan dapat ditegakkan berlandaskan UU yang berlaku,” ujar dia.
Baca Juga: 2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
Pada 1 Agustus lalu, pemerintah Indonesia secara resmi membuka perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia, setelah sempat dibekukan menyusul temuan bahwa Malaysia masih menerapkan system maid online (SMO), bukan ONS, dalam proses perekrutan dan penempatan pekerja migran sektor domestik.
Indonesia menentang SMO karena pemerintah tidak dapat memantau besaran gaji, lokasi penempatan, serta kondisi pekerja migran di Malaysia.
Sedangkan ONS dinilai lebih bisa memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pekerja migran prosedural di Malaysia mencapai 1,6 juta orang pada akhir 2022.
Jika ditambah dengan pekerja non prosedural maka jumlahnya bisa mencapai lebih dari dua juta orang. [Antara]
Berita Terkait
-
2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
-
Menlu Retno Marsudi Kepergok 'Ngemper' di Lantai Mal, Netizen: Kalau Orang Biasa Udah Ditegur
-
Potret Menlu Retno Lesehan di Lantai Mal Jadi Sorotan: Security Mana Berani Usir!
-
Menlu China Tuduh AS Coba Kekang Negaranya Meski Terus Upayakan Dialog
-
Jumlah TKI Asal Karawang Meningkat, Paling Banyak di Negara Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional