Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berakhir. Jokowi sebelumnya menyampaikan rencana penghentian PPKM. Lantas apa yang jadi alasan PPKM dihentikan?
Sebelumnya, PPKM diterapkan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi COVID-19. PPKM telah diberlakukan di sejumlah tingkatan, mulai dari level 1 hingga level 4. Menurut Presiden Jokowi, kondisi COVID-19 di Tanah Air sudah terkendali.
Meski pembatasan telah dihentikan, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko COVID-19. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pedoman penggunaan masker di keramaian dan ruang tertutup tetap berlaku.
Selain itu, vaksinasi COVID-19 juga harus dilanjutkan agar dapat memberikan kekebalan tubuh. Masyarakat juga harus lebih mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan berobat untuk COVID-19.
Ia mengatakan otoritas dan institusi pemerintah serta fasilitas dan personel kesehatan juga harus tetap waspada, terutama untuk memberikan vaksinasi booster. Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus menyalurkan bantuan sosial dan insentif meski PPKM dihentikan.
Alasan PPKM dihentikan
Dikutip dari berbagai sumber, alasan PPKM dihentikan juga disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia menjelaskan alasan pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh daerah selama periode Natal dan Tahun Baru.
Moeldoko menjelaskan, keputusan pembatalan ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo berupa 'gas dan rem' untuk penanganan COVID-19. Kebijakan 'gas dan rem' ini juga harus disesuaikan secara dinamis.
Saat ini, lanjut Moeldoko, pemerintah telah memutuskan untuk tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai dengan yang ada saat ini dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Namun, ada beberapa pengetatan.
Baca Juga: PPKM Dicabut Jokowi, Bandara Soetta Tetap Perketat Prokes Cegah Covid-19 dari China hingga Amerika
Pengetatan ini berdasarkan pada data vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali sudah 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi untuk lansia sendiri masih dilanjutkan di Pulau Jawa dan Bali.
Meski PPKM Level 3 dibatalkan di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh tetap diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, baik melalui PCR maupun antigen.
Demikian itu hal-hal yang berkaitan dengan alasan PPKM dibatalkan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran
-
PPKM Dicabut, Kabar Gembira Bagi Pelaku Pariwisata di Bali
-
Alhamdulillah! Sudah Bebas Berkerumun Lagi, Pemerintah Resmi Cabut PPKM di Seluruh Negeri
-
PPKM Resmi Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Imbangi dengan Kontrol Diri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur