Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berakhir. Jokowi sebelumnya menyampaikan rencana penghentian PPKM. Lantas apa yang jadi alasan PPKM dihentikan?
Sebelumnya, PPKM diterapkan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi COVID-19. PPKM telah diberlakukan di sejumlah tingkatan, mulai dari level 1 hingga level 4. Menurut Presiden Jokowi, kondisi COVID-19 di Tanah Air sudah terkendali.
Meski pembatasan telah dihentikan, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko COVID-19. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pedoman penggunaan masker di keramaian dan ruang tertutup tetap berlaku.
Selain itu, vaksinasi COVID-19 juga harus dilanjutkan agar dapat memberikan kekebalan tubuh. Masyarakat juga harus lebih mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan berobat untuk COVID-19.
Ia mengatakan otoritas dan institusi pemerintah serta fasilitas dan personel kesehatan juga harus tetap waspada, terutama untuk memberikan vaksinasi booster. Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus menyalurkan bantuan sosial dan insentif meski PPKM dihentikan.
Alasan PPKM dihentikan
Dikutip dari berbagai sumber, alasan PPKM dihentikan juga disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia menjelaskan alasan pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh daerah selama periode Natal dan Tahun Baru.
Moeldoko menjelaskan, keputusan pembatalan ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo berupa 'gas dan rem' untuk penanganan COVID-19. Kebijakan 'gas dan rem' ini juga harus disesuaikan secara dinamis.
Saat ini, lanjut Moeldoko, pemerintah telah memutuskan untuk tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai dengan yang ada saat ini dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Namun, ada beberapa pengetatan.
Baca Juga: PPKM Dicabut Jokowi, Bandara Soetta Tetap Perketat Prokes Cegah Covid-19 dari China hingga Amerika
Pengetatan ini berdasarkan pada data vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali sudah 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi untuk lansia sendiri masih dilanjutkan di Pulau Jawa dan Bali.
Meski PPKM Level 3 dibatalkan di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh tetap diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, baik melalui PCR maupun antigen.
Demikian itu hal-hal yang berkaitan dengan alasan PPKM dibatalkan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran
-
PPKM Dicabut, Kabar Gembira Bagi Pelaku Pariwisata di Bali
-
Alhamdulillah! Sudah Bebas Berkerumun Lagi, Pemerintah Resmi Cabut PPKM di Seluruh Negeri
-
PPKM Resmi Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Imbangi dengan Kontrol Diri
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan