Suara.com - Publik kini tengah debat panas terkait dengan UU Cipta Kerja yang bertransformasi menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Perubahan tersebut terjadi seketika Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada kemarin ini, Jumat (30/12/22).
Adapun Perppu tersebut menandai babak baru polemik UU Cipta Kerja yang sebelumnya dinilai inkonstitusional alias tidak sesuai konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi, hingga segelintir pihak dan ahli hukum.
Berkat sebelumnya UU Cipta Kerja dinilai inkonstitusional oleh MK, hadirlah Perppu tersebut sebagai penggantinya.
Alih-alih diterima dengan antusias oleh publik, kini langkah Jokowi meneken Perppu tersebut menuai pro dan kontra. Beberapa pihak terutama pejabat hingga menteri turut menilai Perppu tersebut adalah bentuk respon pemerintah terhadap gejolak ekonomi global yang turut melanda Indonesia beberapa waktu kedepan.
Sedangkan di sisi lain, beberapa pihak seperti aktivis dan ahli hukum melayangkan kritik mereka terhadap langkah Jokowi tersebut.
Menko Perekonomian: Perppu Cipta Kerja menjawab urgensi resesi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menjadi pihak yang mengumumkan Jokowi telah meneken Perppu Cipta Kerja itu.
"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan ter tanggal 30 Desember 2022," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rilis pers di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Jokowi Disebut Telah Lecehkan MK, Beri Contoh Buruk Usai Keluarkan Perppu Cipta Kerja
Airlangga menyampaikan bahwa Perppu tersebut ditertibkan lantaran Republik kini terancam resesi ekonomi global.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi," kata Menko Airlangga.
Sosok menteri sekaligus politisi Golkar tersebut juga memaparkan beberapa isu urgen seperti konflik geopolitik hingga perubahan iklim.
"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geo politik tentang Ukraine-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," katanya.
YLBHI: Perppu Cipta Kerja bentuk pembangkangan konstitusi
Langkah Jokowi teken Perppu Cipta kerja sayangnya tak diterima dengan baik oleh seluruh pihak.
Berita Terkait
-
7 Poin Penting Perppu Cipta Kerja yang Resmi Diterbitkan Hari Ini
-
Demi Manjakan Investor dan Pemodal, Jokowi Disebut Ugal-ugalan Bentuk Perppu Cipta Kerja
-
Kecam Jokowi yang Terbitkan Perppu Cipta Kerja, YLBHI: Pembangkang Konstitusi!
-
Fakta-fakta Perppu Cipta Kerja yang Diterbitkan Jokowi, Dikeluarkan karena Alasan Mendesak
-
Indonesia Amat Bergantung Kepada Investor Pada 2023, Jadi Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah