News / Metropolitan
Minggu, 01 Januari 2023 | 21:36 WIB
Sejumlah kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama arah Jakarta, Purwakarta, Minggu (1/1/2023). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Suara.com - Peningkatan volume kendaraan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek membuat PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) segmen Sadang sampai dengan Kutanegara arah Jakarta.

Langkah tersebut disampaikan Direktur Utama PT JSS Charle Lendra di Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (1/1/2023).

"Pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan, karena volume lalu lintas susun (simpang susun) Dawuan Kilometer 66 ke arah Jakarta terpantau tinggi," katanya seperti dikutip Antara.

Lalu lintas susun Dawuan Kilometer 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, sebut Charles, merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati Jalan Tol Cipularang dan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa, sehingga menyebabkan volume kendaraan tinggi.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian," kata dia.

Jumlah lalu lintas di simpang susun Dawuan Kilometer 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta yang terjadi pada hari Minggu ini melebihi indikator untuk dilakukan pengalihan ke jalur fungsional, yakni sekitar 6.500 kendaraan per jam.

"Kami juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di jalan provinsi (jalan industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," ujar Charles.

Charles mengemukakan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus) dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.

Sedangkan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta.

Baca Juga: Urai Kemacetan Kendaraan di Tol Cikampek Saat Arus Balik, Petugas Berlakukan Contraflow ke Arah Jakarta

Pengguna jalan dari arah Bandung bisa masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara melalui Kilometer 77 plus 100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta, dan keluar melalui Gerbang Tol Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui jalan provinsi.

"Selanjutnya, untuk menuju arah Jakarta pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Timur 1 atau Gerbang Tol Karawang Barat 1," ujar dia pula.

Penggunaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang sampai dengan Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus menempelkan kartu e-Tol di Gerbang Tol Kutanegara.

Di gerbang tol tersebut pengguna jalan akan dikenai tarif Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi jika melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Padaleunyi dengan tarif yang sama bila pengguna jalan keluar melalui Gerbang Tol Sadang Jalan Tol Cipularang. (Antara)

Load More