Suara.com - Mantan terpidana kasus korupsi M Romahurmuziy alias Rommy memutuskan untuk kembali terjun ke dunia politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, sosoknya kini telah menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Mengenai keputusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya menghargai hak politik eks koruptor tersebut. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan bahwa setiap mantan napi korupsi masih memiliki hak yang sama dengan setiap WNI. khususnya dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing. Tak terkecuali dalam melakukan kegiatan politik.
"KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing," terang Ali dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
"Termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," sambungnya.
Sebagai informasi, Rommy saat menjabat Ketua Umum PPP terjerat perkara suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
"Tentu aktivitas (politik) tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," tambah Ali.
Menurutnya, hukuman bagi para narapidana sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera. Namun, juga sebagai pembelajaran bagi dia dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.
KPK pun mengharapkan para eks napi korupsi, termasuk Rommy dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, tidak hanya berimbas pada diri pelakunya tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya.
Baca Juga: Bisa Beli Apa Saja dengan Uang, Ini Alasan Sandiaga Tetap Butuh Pindah PPP
"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam trisula strategi pemberantasan korupsi KPK, melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kader partai politik. Salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta pemilu.
"Selama 2022, KPK telah menggelar PCB yang diperuntukkan bagi 20 partai politik yang terdaftar di KPU pada tahun 2019, di mana 20 partai politik ini terdiri dari 16 partai nasional dan empat partai lokal di Aceh," ucap Ali.
Kemudian, melalui pendekatan strategi pencegahan, KPK juga mencanangkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
KPK mengharapkan SIPP diimplementasikan sebagai kebijakan yang memandu sikap, perilaku, dan tindakan partai politik dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan di Indonesia.
"Melalui sistem demokrasi yang bersih dari praktik-praktik 'money politic', KPK berharap masyarakat menjadi lebih percaya pada sistem politik di Indonesia sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan bernegara dengan terciptanya perpolitikan yang cerdas dan juga berintegritas," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bisa Beli Apa Saja dengan Uang, Ini Alasan Sandiaga Tetap Butuh Pindah PPP
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Aliran Dana Korupsi Baznas Nama Ganjar Terseret, Benarkah?
-
Diisukan Hengkang dari Gerindra ke PPP, Sandiaga Ngaku Masih Tunduk Pada Prabowo
-
Kuat Diisukan Pindah ke PPP, Sandiaga Uno: Saya Masih Kader Gerindra
-
Singgung Jasa Prabowo, Sandiaga Blak-blakan Soal Hubungannya Dengan Gerindra dan PPP
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional