Suara.com - Anggaran bantuan hukum bagi warga miskin di Kabupaten Jember mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini dipicu oleh beberapa kebijakan pemerintah pusat serta penyesuaian dana transfer yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Dalam dokumen APBD terbaru, anggaran bantuan hukum yang sebelumnya mencapai Rp700 juta kini hanya dianggarkan Rp50 juta. Penurunan tajam ini menjadi perhatian DPRD Jember, terutama Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan dan menjadi mitra Bagian Hukum Pemkab Jember.
Kabag Hukum Pemkab Jember, A. Zainurrofik menjelaskan, pengurangan anggaran merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi yang diamanatkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.
Selain itu, turunnya dana transfer pusat ke daerah serta penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) turut mempersempit ruang fiskal daerah dalam menyediakan anggaran bantuan hukum.
"Tahun sebelumnya, secara keseluruhan anggaran di Bagian Hukum mencapai 3 Milyar, dimana 700 diantaranya untuk pos bantuan hukum, sedangkan tahun ini, dianggarkan Rp900 juta untuk seluruh kegiatan," jelas A. Zainurrofik, Kamis (20/11/2025).
Rofik menambahkan bahwa penyesuaian anggaran tidak hanya terjadi di Bagian Hukum, tetapi juga dialami OPD lain. Namun, beberapa OPD yang terkait layanan dasar masyarakat mendapatkan pengurangan yang lebih minimal karena harus tetap menjaga pelayanan publik.
Untuk memastikan layanan bantuan hukum tetap berjalan, ia menyebut bahwa terdapat tiga sumber pendanaan yang dapat diakses, yakni APBN melalui Kantor Wilayah, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten. Meski demikian, penurunan dana daerah tetap memberi dampak nyata terhadap layanan bantuan hukum bagi warga miskin.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Jember akan memaksimalkan keberadaan pos bantuan hukum di tingkat desa. Upaya edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat akan digencarkan dengan melibatkan perguruan tinggi dan unsur lain yang memiliki kapasitas di bidang hukum.
"Kami akan memaksimalkan pos Bankum yang ada di desa-desa, dan kami juga welcome terhadap Perguruan Tinggi dengan menjalin kerjasama, dengan Tri Dharma nya, keberadaan pos Bankum bisa dimaksimalkan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Cak Imin: Efisiensi Anggaran di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo Berdampak Luar Biasa
Rofik berharap adanya perubahan kebijakan atau penyesuaian fiskal pada tahun-tahun mendatang agar anggaran bantuan hukum dapat kembali dimaksimalkan.
"Bisa di tahun 2027, atau mungkin pada PAPBD 2026," pungkasnya.***
Berita Terkait
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK