Suara.com - Anggaran bantuan hukum bagi warga miskin di Kabupaten Jember mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini dipicu oleh beberapa kebijakan pemerintah pusat serta penyesuaian dana transfer yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Dalam dokumen APBD terbaru, anggaran bantuan hukum yang sebelumnya mencapai Rp700 juta kini hanya dianggarkan Rp50 juta. Penurunan tajam ini menjadi perhatian DPRD Jember, terutama Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan dan menjadi mitra Bagian Hukum Pemkab Jember.
Kabag Hukum Pemkab Jember, A. Zainurrofik menjelaskan, pengurangan anggaran merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi yang diamanatkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.
Selain itu, turunnya dana transfer pusat ke daerah serta penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) turut mempersempit ruang fiskal daerah dalam menyediakan anggaran bantuan hukum.
"Tahun sebelumnya, secara keseluruhan anggaran di Bagian Hukum mencapai 3 Milyar, dimana 700 diantaranya untuk pos bantuan hukum, sedangkan tahun ini, dianggarkan Rp900 juta untuk seluruh kegiatan," jelas A. Zainurrofik, Kamis (20/11/2025).
Rofik menambahkan bahwa penyesuaian anggaran tidak hanya terjadi di Bagian Hukum, tetapi juga dialami OPD lain. Namun, beberapa OPD yang terkait layanan dasar masyarakat mendapatkan pengurangan yang lebih minimal karena harus tetap menjaga pelayanan publik.
Untuk memastikan layanan bantuan hukum tetap berjalan, ia menyebut bahwa terdapat tiga sumber pendanaan yang dapat diakses, yakni APBN melalui Kantor Wilayah, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten. Meski demikian, penurunan dana daerah tetap memberi dampak nyata terhadap layanan bantuan hukum bagi warga miskin.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Jember akan memaksimalkan keberadaan pos bantuan hukum di tingkat desa. Upaya edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat akan digencarkan dengan melibatkan perguruan tinggi dan unsur lain yang memiliki kapasitas di bidang hukum.
"Kami akan memaksimalkan pos Bankum yang ada di desa-desa, dan kami juga welcome terhadap Perguruan Tinggi dengan menjalin kerjasama, dengan Tri Dharma nya, keberadaan pos Bankum bisa dimaksimalkan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Cak Imin: Efisiensi Anggaran di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo Berdampak Luar Biasa
Rofik berharap adanya perubahan kebijakan atau penyesuaian fiskal pada tahun-tahun mendatang agar anggaran bantuan hukum dapat kembali dimaksimalkan.
"Bisa di tahun 2027, atau mungkin pada PAPBD 2026," pungkasnya.***
Berita Terkait
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita