Suara.com - Anggaran bantuan hukum bagi warga miskin di Kabupaten Jember mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini dipicu oleh beberapa kebijakan pemerintah pusat serta penyesuaian dana transfer yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Dalam dokumen APBD terbaru, anggaran bantuan hukum yang sebelumnya mencapai Rp700 juta kini hanya dianggarkan Rp50 juta. Penurunan tajam ini menjadi perhatian DPRD Jember, terutama Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan dan menjadi mitra Bagian Hukum Pemkab Jember.
Kabag Hukum Pemkab Jember, A. Zainurrofik menjelaskan, pengurangan anggaran merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi yang diamanatkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.
Selain itu, turunnya dana transfer pusat ke daerah serta penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) turut mempersempit ruang fiskal daerah dalam menyediakan anggaran bantuan hukum.
"Tahun sebelumnya, secara keseluruhan anggaran di Bagian Hukum mencapai 3 Milyar, dimana 700 diantaranya untuk pos bantuan hukum, sedangkan tahun ini, dianggarkan Rp900 juta untuk seluruh kegiatan," jelas A. Zainurrofik, Kamis (20/11/2025).
Rofik menambahkan bahwa penyesuaian anggaran tidak hanya terjadi di Bagian Hukum, tetapi juga dialami OPD lain. Namun, beberapa OPD yang terkait layanan dasar masyarakat mendapatkan pengurangan yang lebih minimal karena harus tetap menjaga pelayanan publik.
Untuk memastikan layanan bantuan hukum tetap berjalan, ia menyebut bahwa terdapat tiga sumber pendanaan yang dapat diakses, yakni APBN melalui Kantor Wilayah, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten. Meski demikian, penurunan dana daerah tetap memberi dampak nyata terhadap layanan bantuan hukum bagi warga miskin.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Jember akan memaksimalkan keberadaan pos bantuan hukum di tingkat desa. Upaya edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat akan digencarkan dengan melibatkan perguruan tinggi dan unsur lain yang memiliki kapasitas di bidang hukum.
"Kami akan memaksimalkan pos Bankum yang ada di desa-desa, dan kami juga welcome terhadap Perguruan Tinggi dengan menjalin kerjasama, dengan Tri Dharma nya, keberadaan pos Bankum bisa dimaksimalkan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Cak Imin: Efisiensi Anggaran di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo Berdampak Luar Biasa
Rofik berharap adanya perubahan kebijakan atau penyesuaian fiskal pada tahun-tahun mendatang agar anggaran bantuan hukum dapat kembali dimaksimalkan.
"Bisa di tahun 2027, atau mungkin pada PAPBD 2026," pungkasnya.***
Berita Terkait
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK