Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah mengetahui sosok pemulung penculik anak bernama Malika Anastasya (6 tahun). Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin menyatakan pelaku adalah Iwan Sumarno, pria pemulung yang pernah dipenjara selama tujuh tahun akibat kasus pencabulan anak.
Diketahui setelah lebih kurang selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika Anastasya akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam. Malika sempat menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022. Simak jejak kriminal pemulung penculik Malika di Jakpus berikut ini.
Jejak Kriminal Pemulung Penculik Malika
Sebelum menculik Malika, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pernah berulah beberapa tahun lalu. Ia merupakan mantan narapidana berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014 silam. Selain itu, ia juga sempat terjerat kasus kriminal lainnya, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkap pelaku pernah divonis selama 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian pelaku juga menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Kalau misalkan ada remisi, berarti sekitar 2020 atau 2021 bebasnya. Kaitannya tadi pada Juli 2022, dia diamankan oleh warga Pademangan atas kasus penggelapan motor," kata Komarudin pada Minggu (1/1/2023).
"Diperkirakan pada 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," sambung Komarudin.
Pindah-Pindah Selama Pelarian
Disebutkan bahwa pelaku kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya. Hal itu diketahui usai polisi menyisir rekaman kamera CCTV dari sejumlah wilayah. Dalam foto yang berhasil didapatkan polisi, pelaku mengenakan baju warna hitam dan memegang kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Akhir Pelarian Pemulung Penculik Bocah Malika, Berakhir Di Ciledug
"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua Malika mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," ungkap Komarudin.
Komarudin menyebut warga lebih mengenal Iwan dengan sebutan Jacky. Informasi-informasi itu semakin memperkuat bahwa orang dalam foto tersebut adalah pelaku.
Bukti lain yang memperkuat kebenaran identitas pelaku adalah keterangan dari mantan istrinya yang telah putus komunikasi sejak satu tahun lalu. Menurut sang mantan istri serta keterangan orang-orang sekitar, pelaku tak memiliki pekerjaan tetap dan sering tidur sembarangan di emperan toko.
Pelaku Sudah Ditangkap
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Iwan Sumarno saat sedang memulung di Ciledug Tangerang. Selain menangkap Iwan Sumarno, polisi turut menemukan Malika di Ciledug, Tangerang. Malika ditemukan di dalam gerobak sewaktu Iwan sedang memulung sampah.
"Baru kita tangkap (pelaku). Kita tangkap pelaku dan korban di Ciledug," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto pada wartawan, Senin (2/1/2023) malam.
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pemulung Penculik Bocah Malika, Berakhir Di Ciledug
-
Hampir Sebulan Diculik, Malika Anastasya Ditemukan di Dalam Gerobak yang Ditarik Pelaku Saat Memulung di Ciledug
-
Iwan Sumarno, Penculik Malika Dibekuk Polisi Saat Sedang Memulung Sampah di Ciledug
-
Terduga Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari, Iwan Sumarno Ditangkap Saat Berada di Gerobak
-
Pemulung Penculik Anak Perempuan di Gunung Sahari Tertangkap di Ciledug
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen