Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti langkah mengejutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang meneken Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini memang menuai beragam pro kontra dari berbagai pihak. Sama seperti ketika Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Rocky Gerung menduga-duga terkait alasan mengapa pada akhir tahun 2022 Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia menilai bahwa saat ini Jokowi sedang mendapakan tekanan dari oligarki.
Rocky Gerung juga menyebut bahwa kini orang nomor 1 RI tersebut tengah melayani oligarki yang telah masuk ke Tanah Air. Menurut penilaian Rocky, Jokowi bakal mendapatkan keuntungan jika pihaknya masih melayani oligarki yang ada di negeri ini.
"Jadi kelihatannya Pak Jokowi butuh dua hal. Pertama tekanan dari oligarki yang masuk di dalam negeri itu harus dilayani," ujar Rocky seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa (3/1/2023).
"Dengan melayani itu, oligarki ini, yang diuntungkan itu bisa berhubungan dengan oligarki dunia," sambungnya.
Pada kesempatan ini, Rocky Gerung juga mengungkapkan jika oligarki yang masuk ke Indonesia sedang membutuhkan kepastian. Ia juga menduga bahwa Perppu Cipta Kerja sengaja diteken agar izin-izin usaha dapat diperpanjang dengan mudah.
"Oligarki ingin kepastian, mereka mau berlanjut apa enggak. Maka tekanan oligarki itu berubah menjadi Perppu supaya izin-izin usaha diperpanjang langsung," terang Rocky.
Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja
Baca Juga: Sudah Disentil Jokowi, Proyek ITF Sunter Jakarta Utara Masih Mandek
Pada Jumat (30/12/2022), Presiden Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Perppu ini merupakan transformasi dari UU Cipta Kerja yang telah diterbitkan Jokowi beberapa waktu lalu.
Alih-alih mendapatkan respons positif, langkah Jokowi ini justru menuai pro dan kontra. Beberapa pejabat bahkan melontarkan kritik tajam atas penekenan Perppu Cipta Kerja ini.
Namun, beberapa pihak menilai jika Perppu Cipta Kerja dibuat sebagai bentuk respons pemerintah terhadap gejolak ekonomi global yang akan melanda Indonesia beberapa waktu ke depan.
Berita Terkait
-
'Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah', AHY Kritik Perppu Cipta Kerja Dibuat Untuk Layani Elite
-
Akademisi Ikut Kritisi Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: kalau Saya Bukan Menteri Juga Kritik Kaya Gitu
-
Perppu Cipta Kerja Dikritik, Mahfud MD: Banyak yang Tak Paham Putusan MK
-
Geger Isu Didepak Jokowi, NasDem Disebut Siap Lawan Balik, Ruhut Sitompul: Gertak Sambal Nih Ye
-
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Pemerintah Acuhkan Esensi Demokrasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru