Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti langkah mengejutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang meneken Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini memang menuai beragam pro kontra dari berbagai pihak. Sama seperti ketika Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Rocky Gerung menduga-duga terkait alasan mengapa pada akhir tahun 2022 Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia menilai bahwa saat ini Jokowi sedang mendapakan tekanan dari oligarki.
Rocky Gerung juga menyebut bahwa kini orang nomor 1 RI tersebut tengah melayani oligarki yang telah masuk ke Tanah Air. Menurut penilaian Rocky, Jokowi bakal mendapatkan keuntungan jika pihaknya masih melayani oligarki yang ada di negeri ini.
"Jadi kelihatannya Pak Jokowi butuh dua hal. Pertama tekanan dari oligarki yang masuk di dalam negeri itu harus dilayani," ujar Rocky seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa (3/1/2023).
"Dengan melayani itu, oligarki ini, yang diuntungkan itu bisa berhubungan dengan oligarki dunia," sambungnya.
Pada kesempatan ini, Rocky Gerung juga mengungkapkan jika oligarki yang masuk ke Indonesia sedang membutuhkan kepastian. Ia juga menduga bahwa Perppu Cipta Kerja sengaja diteken agar izin-izin usaha dapat diperpanjang dengan mudah.
"Oligarki ingin kepastian, mereka mau berlanjut apa enggak. Maka tekanan oligarki itu berubah menjadi Perppu supaya izin-izin usaha diperpanjang langsung," terang Rocky.
Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja
Baca Juga: Sudah Disentil Jokowi, Proyek ITF Sunter Jakarta Utara Masih Mandek
Pada Jumat (30/12/2022), Presiden Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Perppu ini merupakan transformasi dari UU Cipta Kerja yang telah diterbitkan Jokowi beberapa waktu lalu.
Alih-alih mendapatkan respons positif, langkah Jokowi ini justru menuai pro dan kontra. Beberapa pejabat bahkan melontarkan kritik tajam atas penekenan Perppu Cipta Kerja ini.
Namun, beberapa pihak menilai jika Perppu Cipta Kerja dibuat sebagai bentuk respons pemerintah terhadap gejolak ekonomi global yang akan melanda Indonesia beberapa waktu ke depan.
Berita Terkait
-
'Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah', AHY Kritik Perppu Cipta Kerja Dibuat Untuk Layani Elite
-
Akademisi Ikut Kritisi Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: kalau Saya Bukan Menteri Juga Kritik Kaya Gitu
-
Perppu Cipta Kerja Dikritik, Mahfud MD: Banyak yang Tak Paham Putusan MK
-
Geger Isu Didepak Jokowi, NasDem Disebut Siap Lawan Balik, Ruhut Sitompul: Gertak Sambal Nih Ye
-
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Pemerintah Acuhkan Esensi Demokrasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini