Suara.com - SIP dan JN, dua maling pembobolan rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta sangat profesional. Keduanya hanya butuh enam menit saat beraksi mencuri sejumlah barang berharga di rumah jaksa KPK, Ferdian.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa.
"Dari hasil penyelidikan kami, ternyata tersangka sudah sangat profesional. Kejadian tersebut pada pukul 09.39 WIB dan selesai dilaksanakan pukul 09.45 WIB dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," kata dia.
Dalam peristiwa itu, pelaku membawa pergi laptop beserta tas, "hard disk" eksternal, telepon genggam, dan "digital video recorder" (DVR) CCTV milik Ferdian.
"Hasil keterangan korban laptop tersebut milik dinas, yaitu inventaris milik instansi KPK," ujar Nuredy.
Berdasarkan penelusuran polisi, kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah wilayah.
Tersangka SIP adalah residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait kasus serupa berupa pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka JN juga merupakan residivis di Cipinang pada 2019 dengan kasus yang sama dan residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba," ujar dia.
Menurut Nuerdy, polisi meringkus keduanya di wilayah DKI Jakarta pada Senin (2/1) di dua lokasi berbeda.
Baca Juga: Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban
Tersangka SIP ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, sedangkan tersangka JN ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, kemudian ditahan di Mapolda DIY.
Beberapa alat bukti yang disita dari tersangka antara lain obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah korban, serta helm dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.
"Sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung dan kami masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan barang bukti lainnya," papar Nuredy.
Terkait motif kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya, ia mengatakan hingga kini polisi masih melakukan pendalaman termasuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
"Penyelidikan masih berlangsung dan hasil penyidikan selanjutnya nanti kami akan sampaikan," kata dia.
Kepada SIP dan JN, polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan.
Berita Terkait
-
Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban
-
Telisik Fasilitas Jet Lukas Enembe, KPK Periksa Presiden Direktur PT RDG
-
Pengamen Maling Motor Anak Kos di Pasar Minggu, Polisi Buru Pelaku dari Rekaman CCTV
-
Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026