Suara.com - Pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun sebelumnya pernah dipanggil KPK, namun dirinya tidak memenuhi panggilan itu tanpa alasan yang jelas.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, AKBP Bambang Kayun diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
"Telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun) dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM," kata Ali dalam keterangan tertulisnya Selasa (3/1/2023).
Ali menyebut hingga saat ini Bambang Kayun masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini yang tersangka telah berada dilantai 2 gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya," ujarnya.
Ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Kayun sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan diajukannya untuk bebas dari jeratan hukumnya. Namun Majelis Hakim menolak seluruhnya permohonan Bambang Kayun. Ditegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum.
Pada kasus ini, KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Bakal Segera Ditahan KPK
Berita Terkait
-
2 Hakim Agung jadi Tahanan KPK, Ketua MA: Ujian Terberat yang Harus Saya Hadapi
-
Peringatan Keras dari Menteri BUMN Erick Thohir Buat Para Oknum yang 'Bermain' di Sektor Dana Pensiun
-
Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Akhirnya Tertangkap, Apa Motifnya?
-
Tagih Janji Presiden Jokowi Soal Pembangunan Gereja, Warga Papua Menangis Minta Bantuan Gibran
-
Benarkah KPK Jemput Paksa Khofifah Demi Jegal Anies Baswedan Nyapres 2024? Faktanya Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?