Suara.com - Pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun sebelumnya pernah dipanggil KPK, namun dirinya tidak memenuhi panggilan itu tanpa alasan yang jelas.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, AKBP Bambang Kayun diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
"Telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun) dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM," kata Ali dalam keterangan tertulisnya Selasa (3/1/2023).
Ali menyebut hingga saat ini Bambang Kayun masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini yang tersangka telah berada dilantai 2 gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya," ujarnya.
Ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Kayun sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan diajukannya untuk bebas dari jeratan hukumnya. Namun Majelis Hakim menolak seluruhnya permohonan Bambang Kayun. Ditegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum.
Pada kasus ini, KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Bakal Segera Ditahan KPK
Berita Terkait
-
2 Hakim Agung jadi Tahanan KPK, Ketua MA: Ujian Terberat yang Harus Saya Hadapi
-
Peringatan Keras dari Menteri BUMN Erick Thohir Buat Para Oknum yang 'Bermain' di Sektor Dana Pensiun
-
Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Akhirnya Tertangkap, Apa Motifnya?
-
Tagih Janji Presiden Jokowi Soal Pembangunan Gereja, Warga Papua Menangis Minta Bantuan Gibran
-
Benarkah KPK Jemput Paksa Khofifah Demi Jegal Anies Baswedan Nyapres 2024? Faktanya Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?