Suara.com - Ular adalah binatang melata yang kerap dijumpai di sawah, hutan dan terkadang di rumah dengan jenis dan ukuran yang beragam. Ular termasuk jenis hewan yang ditakuti oleh banyak orang karena racun bisa dan lilitannya yang mematikan. Lantas bagaimana hukum membunuh ular menurut Islam?
Keberadaannya yang diwaspadai, membuat ular sering dibunuh karena dikhawatirkan bisa membahayakan nyawa manusia. Namun pengetahuan seputar hukum membunuh ular menurut Islam belum awam diketahui.
Mungkin banyak diantara kita yang menanyakan mengenai hukum membunuh ular. Lantaran merasa ragu karena bagaimanapun juga ular adalah hewan ciptaan Allah SWT. Untuk lebih memahaminya dan juga mendapatkan kesimpulan secara jelas, yuk simak uraian lengkap berikut ini.
Hukum Membunuh Ular Menurut Islam
Ular memang hewan yang sangat ditakuti dan diwaspadai sejak jaman dahulu hingga sekarang. Di jaman Rasulullah SAW, hukum membunuh ular menurut islam sudah diatur. Rasulullah menganjurkan untuk membunuh ular. Hal ini sesuai dengan hadits berikut:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kami pernah berdamai dengannya (ular) sejak kami memusuhinya, maka barangsiapa yang membiarkannya lantaran rasa takut, maka ia tidak termasuk golongan kami.“[HR. Abu Daud, Hasan Shahih: Al Misykah (4139)]
Berdasarkan hadist tersebut Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ular adalah musuh manusia. Selain itu, salah satu cara hidup sehat Rasulullah yaknk menjauhi hewan-hewan yang berbahaya. Melalui hadits tersebut, dapat diketahui jika pada jaman dahulu keberadaan ular memang sudah dikhawatirkan.
Apalagi jika ular tersebut masuk ke dalam rumah atau berada di jalan ketika kita sedang bepergian. Hal ini tentu akan menimbulkan ketakutan bagi siapa saja yang menemui ular karena bisa saja sewaktu-waktu ia mengancam nyawa. Sehingga Rasulullah SAW mengijinkan untuk membunuh ular dan melarang untuk membiarkannya tetap hidup lantaran karena khawatir atu takut.
Dari hadist ini jelas bahwa hukum membunuh ular menurut Islam adalah halal. Dan bukan termasuk dosa yang tak dapat terampuni. Membunuh ular sangat dianjurkan jika meamang membahayakan nyawa dan dengan niat untuk melindungi diri. Karena jika membiarkannya tetap justru tidak diperbolehkan sebab dikhawatirkan akan membahayakan nyawa orang lain.
Baca Juga: Mantap Muallaf dan Pindah Agama, Gading Marten Mulai Dalami Islam, Cek Faktanya
Dari Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bunuhlah semua ular, barangsiapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku. [H.R. Abu Daud, Shahih, al Misykah (4140).
Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk membunuh ular karena ular memang berbahaya dan dapat menimbulkan ketakutan bagi semua orang.
Larangan Membunuh Ular yang Bersarang di Rumah
Sedangkan, khusus ular yang bersarang di rumah, Rasulullah SAW melarang untuk kita langsung membunuhnya. Larangan tersebut termuat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab Bad'u Al-Khalaq yang artinya:
"Dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan." (QS Al Baqarah: 164). Hadits ini turut termuat dalam Kitab Al-Lu'lu' wal Marjan.
Ibnu Umar RA juga mengatakan bahwa dirinya mendengar Nabi Muhammad SAW berkhotbah di atas mimbar, dan beliau bersabda:
Berita Terkait
-
Bagaimana Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis? Simak Penjelasannya Berikut ini!
-
Viral Masjid Raya Al Jabbar Malah Jadi Tempat Berenang Anak-Anak, Ada Hukumnnya Enggak Di Islam?
-
Penjelasan soal Hukum Membunuh Kucing dalam Islam
-
Hukum Membunuh Kucing dalam Islam: Haram Dilakukan Tanpa Sebab, Kecuali Sudah Meresahkan
-
Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI