Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyoroti tajam langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
Ia heran dengan manuver orang nomor satu di Indonesia ini karena menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang menuai berbagai pro kontra di kalangan masyarakat.
Jansen menyatakan bahwa langkah Jokowi itu menjadi contoh buruk karena pemerintah yang malah tidak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hal tersebut bukan contoh yang baik dalam bernegara. Sebab, pemerintah sendiri tidak mematuhi putusan hukum," ujar Jansen pada Selasa (3/1/2023).
Sementara itu, Partai Demokrat juga tidak melihat adanya keadaan darurat dan mendesak sehingga harus diterbitkan Perppu Cipta Kerja.
"Partai Demokrat juga tidak melihat adanya keadaan darurat, mendesak, dan memaksa yang terpenuhi," tambahnya.
Menurutnya, keadaan yang memaksa itu hanya sebatas penilaian subjektif Jokowi semata.
"Namun, presiden sendiri menyatakan keadaan Indonesia baik-baik saja dalam banyak kesempatan," ujarnya.
Pernyataan Jokowi itu lantas dinilai sangat bertolak belakang dengan syarat-syarat dikeluarkannya Perppu.
Baca Juga: Sat Set Jurus Jokowi Ciptakan Perppu Ciptaker, Untungkan Pengusaha Atau Pekerja?
"Indonesia merupakan negara hukum. Keadaan darurat itu juga bisa diukut oleh publik yang merupakan bagian dari masyarakat hukum Indonesia," lanjutnya.
Oleh sebab itu, penilaian subjektif presiden itu bukan merupakan perintah yang harus menjadi hukum.
“Apalagi UU Ciptaker tersebut sejak awal banyak ditolak masyarakat dan berakhir diuji ke MK. DPR harusnya menolak Perppu itu dan patuh pada putusan MK untuk diperbaiki,” tutupnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Sat Set Jurus Jokowi Ciptakan Perppu Ciptaker, Untungkan Pengusaha Atau Pekerja?
-
Presiden Joko Widodo Tandatangani Keppres Naturalisasinya, Sedikit Lagi Shayne Pattynama Jadi WNI
-
Aturan Pesangon di Perppu Cipta Kerja: Besaran, Jenjang Kerja hingga Uang Penghargaan PHK
-
AHY Sebut Perppu Cipta Kerja Cuma Untungkan Elite, Denny Siregar Nyinyir: Gue Nggak Yakin Doi Baca Perppu-nya
-
Tak Risau Perppu Cipta Kerja Dikritik Habis-habisan, Mahfud MD: Saya Senang, Artinya Demokrasi Hidup
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat