Suara.com - Herry Wirawan, pemilik pesantren Tahfidz Madani di Bandung yang memperkosa sejumlah santriwati di bawah naungannya akhirnya divonis hukuman mati oleh pengadilan.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung telah mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan.
"Menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Herri Swantoro di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1/2022).
Meski mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan tersebut hingga Herry Wirawan tetap akan dihukum mati melalui putusan MA Nomor 5632 K/PID.SUS/2022.
"Amar putusan = tolak," bunyi isi putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (4/1/2023).
Dosa-dosa Herry Wirawan: Perkosa santriwati hingga hamil
Tak heran jika publik berbahagia ketika Herry Wirawan diputuskan untuk dihukum mati. Sebab bagi publik, dosa Herry Wirawan amatlah besar.
Dosa terbesar Herry tak lain adalah melakukan pelecehan seksual terhadap murid yang seharusnya ia ayomi selaku seorang pimpinan pondok pesantren. Namun, tak jarang Herry melakukan 'dosa-dosa' lainnya seperti memanipulasi pikiran santriwatinya hingga menggunakan dana bantuan untuk melakukan aksi jahatnya.
Adapun Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati yang belajar di pondok pesantren yang ia asuh.
Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, PKB: Sangat Pas! Masa Depan Korban Sudah Sangat Mati
Berdasarkan laporan sejumlah korban, Herry beraksi dari tahun 2016 hingga 2021. Ada pula korban yang hamil sampai melahirkan akibat ulah bejat Herry tersebut. Aksi bejat Herry terekspos publik usai korban melapor ke Polda Jabar pada Mei 2021.
Iming-imingi korban dengan bantuan biaya kuliah
Herry melancarkan aksinya tersebut dengan memberi iming-imingan kepada korban berupa bantuan biaya kuliah. Iming-imingan tersebut digunakan sebagai bujuk rayu kepada para santriwati agar Herry dapat mudah melakukan aksi kejinya terhadap mereka.
"Pelaku kemudian membujuk rayu anak didiknya hingga menjanjikan para korban akan disekolahkan sampai tingkat universitas," tulis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui keterangan resmi mereka.
Tilap dana bantuan
Tak cukup di situ, Herry menilap dana bantuan yang seharusnya diberikan kepada sejumlah santriwati.
Berita Terkait
-
Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, PKB: Sangat Pas! Masa Depan Korban Sudah Sangat Mati
-
Setuju Herry Wirawan si Pemerkosa 13 Santri Dihukum Mati, PKB: Warning Kepada Pelaku Lain, Negara Tak Main-main!
-
Apresiasi MA Tolak Kasasi dan Tetap Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Kemenag: Buat Efek Jera!
-
Pelaku Pemerkosaan Hanya Divonis 10 Bulan, Ortu Korban di Sumsel Minta Jokowi Tegakkan Keadilan
-
Herry Wirawan Perpanjang Daftar Napi yang Dijatuhi Hukuman Mati di Indonesia
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia