Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto turut mengomentari soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia mengaku pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap pengimplementasian Perppu tersebut.
Hasto menyampaikan, memang PDIP kekinian berada dalam koalisi pendukung pemerintah, namun tetap memberikan catatan-catatan kritis atas kebijakan yang diambil.
"PDIP sebagai parpol pengusung pemerintah tentunya memberikan catatan-catatan kritis atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah kita bukan hanya sekedar bersikap yes atas seluruh kebijakan kita memberikan catatan-catatan kritis PDIP, tetapi kita menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya," kata Hasto kepada wartawan dikutip Rabu (4/1/2023).
Menurut Hasto, dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti menimbulkan pro dan kontra, termasuk munculnya Perppu. Namun, ia meyakini jika Presiden RI Jokowi bakal bertanggungjawab atas kebijakan yang diambil.
"Presiden Jokowi bertanggung jawab pada lebih dari 270 juta rakyat Indonesia dan saat ini banyak negara-negara yang sudah mengalami krisis ekonomi, krisis energi banyak negara-negara gagal sehingga langkah antisipasi harus dikeluarkan," tuturnya.
Menurutnya, dalam mengelola negara memang harus juga memperhatikan berbagai resiko. Kebijakan diambil juga pasti merupakan yang terbaik untuk atasi berbagai resiko.
Sementara itu, terkait pengimplementasian Perppu terkait Cipta Kerja ini fraksi PDIP di DPR akan melakukan pengawasan.
"Sehingga PDIP bisa memahami terhadap sence of urgensi dari penerbitan dari Perppu tersebut. Dan harapan di dalam implementasi kebijakan dari Perppu itu yang akan menjadi fungsi pengawasan dari fraksi PDIP DPR," pungkasnya.
Baca Juga: Gaduh Reshuffle: PDIP Vs NasDem Terlanjur Ribut, Jokowi Masih Kalem 'Tunggu Saja'
Terbitkan Perppu Ciptaker
Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jokowi mengemukakan, perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.
Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.
Berita Terkait
-
Gaduh Reshuffle: PDIP Vs NasDem Terlanjur Ribut, Jokowi Masih Kalem 'Tunggu Saja'
-
Kunjungan Kerja ke Riau, Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang
-
Djarot PDIP Minta Menteri NasDem Mundur dari Kabinet, Johnny Plate: Terlalu Banyak Politisi Jadi Presiden Dadakan!
-
Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur