Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto turut mengomentari soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia mengaku pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap pengimplementasian Perppu tersebut.
Hasto menyampaikan, memang PDIP kekinian berada dalam koalisi pendukung pemerintah, namun tetap memberikan catatan-catatan kritis atas kebijakan yang diambil.
"PDIP sebagai parpol pengusung pemerintah tentunya memberikan catatan-catatan kritis atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah kita bukan hanya sekedar bersikap yes atas seluruh kebijakan kita memberikan catatan-catatan kritis PDIP, tetapi kita menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya," kata Hasto kepada wartawan dikutip Rabu (4/1/2023).
Menurut Hasto, dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti menimbulkan pro dan kontra, termasuk munculnya Perppu. Namun, ia meyakini jika Presiden RI Jokowi bakal bertanggungjawab atas kebijakan yang diambil.
"Presiden Jokowi bertanggung jawab pada lebih dari 270 juta rakyat Indonesia dan saat ini banyak negara-negara yang sudah mengalami krisis ekonomi, krisis energi banyak negara-negara gagal sehingga langkah antisipasi harus dikeluarkan," tuturnya.
Menurutnya, dalam mengelola negara memang harus juga memperhatikan berbagai resiko. Kebijakan diambil juga pasti merupakan yang terbaik untuk atasi berbagai resiko.
Sementara itu, terkait pengimplementasian Perppu terkait Cipta Kerja ini fraksi PDIP di DPR akan melakukan pengawasan.
"Sehingga PDIP bisa memahami terhadap sence of urgensi dari penerbitan dari Perppu tersebut. Dan harapan di dalam implementasi kebijakan dari Perppu itu yang akan menjadi fungsi pengawasan dari fraksi PDIP DPR," pungkasnya.
Baca Juga: Gaduh Reshuffle: PDIP Vs NasDem Terlanjur Ribut, Jokowi Masih Kalem 'Tunggu Saja'
Terbitkan Perppu Ciptaker
Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jokowi mengemukakan, perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.
Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.
Berita Terkait
-
Gaduh Reshuffle: PDIP Vs NasDem Terlanjur Ribut, Jokowi Masih Kalem 'Tunggu Saja'
-
Kunjungan Kerja ke Riau, Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang
-
Djarot PDIP Minta Menteri NasDem Mundur dari Kabinet, Johnny Plate: Terlalu Banyak Politisi Jadi Presiden Dadakan!
-
Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui