Suara.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai rakyat seperti beli kucing dalam karung, jika pemilu nanti diberlakukan kembali sistem proporsional tertutup.
Menurut Andi, hal itu karena nanti rakyat hanya memilih tanda gambar dan tak ada lagi memilih caleg ataupun wakil rakyat. Andi menyebut nanti rakyat hanya akan memilih partai yang ada di sana dan yang tak dikenalnya sama sekali.
Terlebih lagi yang terpilih adalah nomor urut, sehingga Andi menganggap rakyat sudah pasti akan memilih nomor satu.
"Yang terpilih itu nomor urut, bergantung pada nomor urut. Pastilah nomor satu, kalau satu kursi dapat ya nomor satu itu,"jelas Andi Malarangeng, dikutip Suara.com dari tayangan salah satu televisi swasta pada Rabu (04/01/2023).
Atas dasar demikian, Andi merasa rakyat seakan dikebiri oleh undang-undang ketika memilih wakil rakyat jika kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Karena itu yang menjadi persoalan adalah hak rakyat untuk memilih wakil rakyat secara langsung itu ya dikebiri oleh undang-undang ini," sambungnya.
Menurut Andi, apabila sistem proporsional tertutup akan diberlakukan kembali di pemilu 2024 mendatang, ia menilai hal tersebut menjadi kemunduran demokrasi Indonesia.
"Itu artinya kemunduran bagi demokrasi," pungkasnya.
Pendapat Pro Terkait Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, PBNU: Kalau KPU Butuh Banser, Kami Sediakan
Secara pribadi Ketua KPU Hasyim Asy'ari setuju dengan sistem pemilu proporsional tertutup. Hal terssebut disampaikan jauh-jauh hari, sebelum perkara itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau KPU ditanya, ya pilih proposional tertutup karena desain surat suaranya cuma 1 berlaku di semua dapil. Bukannya KPU mengusulkan ini enggak ya, tapi kalau ditanya di antara pilihan itu ya pilih proposional tertutup karena desain surat suaranya lebih simpel," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Beberapa keunggulan proporsional tertutup dibandingkan proporsional terbuka di mata Hasyim Asy'ari adalah desain kertas suara lebih simpel dan desain kertas suara sama di seluruh Indonesia.
Bukan hanya itu saja, anggaran yang keluar dianggap lebih murah dibandingkan proporsional terbuka karena anggaran pencetakan kertas suara sama di seluruh Indonesia.
Pendapat senada diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang turut mendukung kemungkinan diadakannya kembali pileg tertutup.
"Pertama saya ingin menyampaikan dukungan kepada pihak penyelenggara PDIP yang sama-sama salah satunya nanti agar pilkada, eh pemilu itu kembali ke proporsional tertutup," ujar Mahfud di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Berita Terkait
-
Ketum PBNU: Pemilu Jangan Baper-baperan, Apalagi Halalkan Darah Orang!
-
Sukseskan Pemilu 2024, PBNU: Kalau KPU Butuh Banser, Kami Sediakan
-
Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah
-
CEK FAKTA: Benarkah Ganjar Pranowo Terbukti Pakai Dana Baznas Buat Curangi Anies Baswedan?
-
40 Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus