Suara.com - Lontaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyatakan ada kemungkinan sistem pemilihan umum (pemilu) kembali ke sistem proporsional tertutup memancing reaksi dari sejumlah partai politik.
Tercatat ada delapan fraksi di DPR, kecuali PDI Perjuangan, menolak kembalinya pemberlakuan sistem proporsional tertutup yang pernah digunakan dalam Pemilu sebelum tahun 2004 silam.
Merespons hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya, Taufik Nurohman menilai sebenarnya perdebatan tersebut hanya persoalan rasionalistas masing-masing partai saja. Menurutnya, tidak ada cerita perdebatan tersebut untuk kepentingan rakyat.
"Tidak ada jaminan, pemilih memilih calon yang benar-benar ia kenal. Buktinya politik uang semakin marak saat pemilu (sistem proporsional) terbuka," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/1/2023).
Bahkan, penerapan sistem proporsional terbuka sendiri bisa jadi memicu tingginya angka korupsi di kalangan legislatif.
"Bisa jadi (pemicu korupsi), Karena butuh pengembalian modal dulu," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai dengan menggunakan sistem proporsional terbuka maka caleg akan lebih banyak mengeluarkan modal dibandingkan proporsional tertutup.
"Selain untuk lobi-lobi di internal parpol, caleg juga harus mengeluarkan modal untuk langsung bertemu dengan calon pemilihnya. Kalau tertutup, caleg mengeluarkan modalnya cuma buat lobi-lobi internal parpol, karena bertemu sama calon pemilih menjadi kurang penting," ujarnya.
Namun, ia mengemukakan, jika hak pilih memang ditentukan oleh rakyat memang lebih baik menggunakan sistem proporsional terbuka.
Baca Juga: Cuma Pelaksana Undang-Undang, Ketua KPU Ogah Berteori soal Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup
"Secara sederhana, kalau hak pilih itu diberikan secara paripurna sama rakyat ya, lebih baik terbuka. Perkara banyak konsekuensinya itu lain cerita," ujarnya.
Meski begitu, ia mengemukakan, kedua sistem tersebut baik proporsional tertutup atau terbuka memiliki konsekuensi. Bahkan memiliki peluang yang sama dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Kedua-duanya (sistem proporsional terbuka dan tertutup) punya konsekuensi yang sama. Juga punya peluang yang sama untuk penguatan demokrasi di indonesia. Dengan catatan harus bener ngejalaninnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan, Pemilu 2024 mendatang kemungkinan bakal kembali ke sistem proposional tertutup.
Pembahasan MK
Saat ini, lanjutnya, hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
-
Cuma Pelaksana Undang-Undang, Ketua KPU Ogah Berteori soal Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup
-
Demokrat Tolak Proporsional Tertutup, Andi Mallarangeng Nilai Sistemnya Bisa Ciptakan Kader-kader 'Jenggot'
-
'Kemunduran Demokrasi', Elite Demokrat Sebut Proporsional Tertutup Seakan Mengebiri Hak Rakyat di Pemilu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok