Suara.com - Beberapa waktu lalu kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dibuat mati kutu oleh cuitan warganet. Pasalnya Febri diduga terpeleset dan tanpa sengaja membenarkan perintah tembak yang disampaikan Ferdy Sambo.
Hal ini bermula dari cuitan seorang warganet yang mempertanyakan bagaimana nasib Bharada E bila menolak perintah Sambo saat itu.
"Sudah ada yang menolak dan ga diapa-apain sama FS. Namanya: Ricky Rizal.. sayangnya, sudah menolak malah jadi tersangka pembunuhan.." ungkap Febri saat itu, dikutip pada Kamis (5/1/2023).
Cuitan inilah yang kemudian membuat Febri tak berkutik. Sebab warganet balas mendebatnya dengan pertanyaan, "Jadi Pak FS beneran merintahin nembak si J mas?"
Febri memang tidak menjawab lagi pertanyaan warganet tersebut, namun akhirnya dia menanggapinya ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/1/2023).
Febri malah menyinggung soal cara membaca di media sosial yang rawan memelintir sebuah informasi.
"Itu keliru," tegas Febri, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (5/1/2023).
"Kalau dibaca, kalau dilihat ya namanya juga media sosial, ini pelajaran dasar dalam membaca. Kalau membaca tulisan bahasa Indonesia itu dari kiri ke kanan, dari atas ke bawah," tutur Febri.
Secara tersirat, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu seolah menyalahkan kemampuan membaca warganet hingga pernyataannya soal nasib Bripka RR jadi dipelintir.
Baca Juga: Intip Bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Terurus Pasca Yosua Dibunuh 8 Juli
"Di media sosial, itu tampaknya, saya nggak tahu cara membacanya dari bawah ke atas atau seperti apa," katanya.
"Yang ingin saya sampaikan di fakta sidang, ada seseorang yang bernama Ricky yang menolak. Kalau dari keterangan Ricky, sebenarnya dia mengatakan dia ditanya, 'Kamu mau back up nggak? Kalau dia melawan, berani tembak nggak?'" sambung Febri.
Menurut Febri, pertanyaan yang sama juga disampaikan kepada Bharada E. Namun bedanya, Bripka RR menolak dan baik-baik saja, sementara Bharada E malah menilai pertanyaan itu sebagai perintah.
"Itu keterangan saksi yang berdiri sendiri dan tidak berkesuaian dengan yang lain. Dalam konteks itulah yang ingin kami sampaikan, ada seorang Ricky yang pernah menolak dan tidak pernah diapa-apakan," ujar Febri.
"Kalau argumentasi dari Richard mengatakan, 'Kalau saya menolak pangkat saya rendah, nanti saya khawatir...' ternyata Ricky nggak ada apa-apa tuh," imbuhnya.
Febri pun kembali menyinggung soal banyaknya spekulasi liar dan bahkan hoaks yang berkembang mengenai kasus ini. Bukan hanya menyerang para terdakwa, spekulasi liar dan hoaks juga dialamatkan kepada para penasihat hukum.
Berita Terkait
-
Dikawal Pamdal dan Polisi, Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo
-
Kubu Bharada E Heran Ada Terdakwa Ngaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua
-
5 Potret Kondisi Rumah Ferdy Sambo Saat Ini: Terbengkalai, Banyak Botol Miras
-
Sempat Bikin Bharada E Syok, Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Mendadak Lenyap
-
Cuma Sebentar Tak Sampai 30 Menit, Ini Paling Disorot Hakim di Bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran