Suara.com - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menyesal sudah menuruti perintah mantan atasannya Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan itu ia sampaikan kala diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Richard mengatakan andai waktu bisa diulang, dia enggan menuruti perintah Sambo.
"Saya juga sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau bisa waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya," kata Richard.
Richard mengaku memahami pedihnya hati keluarga Yosua akibat perbuatannya. Dia pun meminta maaf atas hal tersebut.
Ia menyebut perbuatan yang dia lakukan semata-mata hanya menuruti perintah Sambo yang saat itu sebagai Kadiv Propam Polri.
"Saya sudah meminta maaf juga ke keluarga korban, saya salah. Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu," jelas Richard.
"Bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo saya pada saat itu," imbuhnya.
Richard Klaim Disuruh Bunuh Yosua
Baca Juga: Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru
Sebelumnya, Richard yakin dirinya diperintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat bukan diperintah untuk menghajar.
Cerita bermula pada tanggal 8 Juli di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Saat itu, Bripka Ricky Rizal menyuruh Richard untuk menghadap Sambo di lantai tiga rumah Saguling.
Di sana, Richard melihat Sambo dalam kondisi menangis. Sambo lalu menanyakan perihal kejadian di Magelang kepada Richard.
Namun, Richard mengaku sama sekali tidak tahu tentang kejadian tersebut. Sambo kemudian bercerita jika istrinya, Putri Candrawahti sudah dilecehkan Yosua ketika di Magelang.
"Nggak ada gunanya pangkat saya ini Chad, kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Richard seraya mengulang ucapan Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Berita Terkait
-
Bukan Hajar, Bharada E Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Temui Jokowi Ngemis Minta Dibebaskan, Benarkah?
-
Kepeleset Jari Akui Sambo Beri Perintah Tembak, Febri Diansyah Malah Nyalahin Warganet
-
Intip Bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Terurus Pasca Yosua Dibunuh 8 Juli
-
Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden