Suara.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yakin dirinya diperintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat bukan diperintah untuk menghajar.
Hal itu diungkapkan Richard saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Cerita bermula pada tanggal 8 Juli di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Saat itu, Bripka Ricky Rizal menyuruh Richard untuk menghadap Sambo di lantai tiga rumah Saguling.
Di sana, Richard melihat Sambo dalam kondisi menangis. Sambo lalu menanyakan perihal kejadian di Magelang kepada Richard.
Namun, Richard mengaku sama sekali tidak tahu tentang kejadian tersebut. Sambo kemudian bercerita jika istrinya, Putri Candrawahti sudah dilecehkan Yosua ketika di Magelang.
"Enggak ada gunanya pangkat saya ini Chad, kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Richard seraya mengulang ucapan Sambo.
Mendengar hal itu, Richard pun spontan merasa kaget. Sambo lalu meminta Richard menghabisi nyawa Yosua.
"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh. Nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad," ujar Richard.
Baca Juga: Kepeleset Jari Akui Sambo Beri Perintah Tembak, Febri Diansyah Malah Nyalahin Warganet
Majelis hakim pun menegaskan keterangan Richard. Sebab, sebelumnya dalam persidangan Sambo sempat mengklaim jika perintah yang disampaikan kepada Richard adalah hajar bukan membunuh Yosua.
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Wahyu.
"Bunuh," sebut Bharada E.
"Bukan hajar?" timpal hakim.
"Bukan Yang Mulia," tegas Bharada E.
Berita Terkait
-
Kepeleset Jari Akui Sambo Beri Perintah Tembak, Febri Diansyah Malah Nyalahin Warganet
-
Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru
-
Ada Terdakwa Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Padahal Jarak Dekat, Cek Lokasi Ini Ternyata Ada CCTV
-
Hari Ini Bharada E Akan Diperiksa Sebagai Terdakwa Di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?