Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menyampaikan rasa penyesalannya karena penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang ingin disampaikan Eliezer kepada keluarga Brigadir J.
Eliezer mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua dan mengakui kesalahannya karena telah menembak Yosua.
Menurutnya, ia hanya bisa menjelaskan kepada publik mengenai dasar dari dirinya melakukan penembakan terhadap Yosua.
“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujar Eliezer.
Usai Eliezer menyatakan hal tersebut, JPU mengingatkan bahwa persidangan yang tengah dijalani Eliezer ini merupakan tahap akhir Eliezer bisa menyampaikan keterangan karena setelah ini JPU akan melakukan penunututan kepadanya.
Saat ditanya jaksa, Eliezer mengaku bahwa dirinya merasa menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.
“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.
Baca Juga: Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua
Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua
-
Duka Ibunda Bharada E Untuk Keluarga Yosua, Minta Anaknya Mendapatkan Keadilan
-
Kemana Hilangnya Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo? Sempat Dibahas Bharada E di Sidang
-
Bharada E Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan: Bakal Dituntut Hukuman Mati, Seumur Hidup Atau 20 Tahun Penjara?
-
Bharada E Bongkar Alibi Sambo Isoman di Duren Tiga, Ternyata Bikin Skenario Bunuh Brigadir Yosua
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing