Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menyampaikan rasa penyesalannya karena penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang ingin disampaikan Eliezer kepada keluarga Brigadir J.
Eliezer mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua dan mengakui kesalahannya karena telah menembak Yosua.
Menurutnya, ia hanya bisa menjelaskan kepada publik mengenai dasar dari dirinya melakukan penembakan terhadap Yosua.
“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujar Eliezer.
Usai Eliezer menyatakan hal tersebut, JPU mengingatkan bahwa persidangan yang tengah dijalani Eliezer ini merupakan tahap akhir Eliezer bisa menyampaikan keterangan karena setelah ini JPU akan melakukan penunututan kepadanya.
Saat ditanya jaksa, Eliezer mengaku bahwa dirinya merasa menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.
“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.
Baca Juga: Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua
Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua
-
Duka Ibunda Bharada E Untuk Keluarga Yosua, Minta Anaknya Mendapatkan Keadilan
-
Kemana Hilangnya Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo? Sempat Dibahas Bharada E di Sidang
-
Bharada E Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan: Bakal Dituntut Hukuman Mati, Seumur Hidup Atau 20 Tahun Penjara?
-
Bharada E Bongkar Alibi Sambo Isoman di Duren Tiga, Ternyata Bikin Skenario Bunuh Brigadir Yosua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo