Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menyampaikan rasa penyesalannya karena penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang ingin disampaikan Eliezer kepada keluarga Brigadir J.
Eliezer mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua dan mengakui kesalahannya karena telah menembak Yosua.
Menurutnya, ia hanya bisa menjelaskan kepada publik mengenai dasar dari dirinya melakukan penembakan terhadap Yosua.
“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujar Eliezer.
Usai Eliezer menyatakan hal tersebut, JPU mengingatkan bahwa persidangan yang tengah dijalani Eliezer ini merupakan tahap akhir Eliezer bisa menyampaikan keterangan karena setelah ini JPU akan melakukan penunututan kepadanya.
Saat ditanya jaksa, Eliezer mengaku bahwa dirinya merasa menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.
“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.
Baca Juga: Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua
Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua
-
Duka Ibunda Bharada E Untuk Keluarga Yosua, Minta Anaknya Mendapatkan Keadilan
-
Kemana Hilangnya Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo? Sempat Dibahas Bharada E di Sidang
-
Bharada E Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan: Bakal Dituntut Hukuman Mati, Seumur Hidup Atau 20 Tahun Penjara?
-
Bharada E Bongkar Alibi Sambo Isoman di Duren Tiga, Ternyata Bikin Skenario Bunuh Brigadir Yosua
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total