Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menyampaikan rasa penyesalannya karena penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang ingin disampaikan Eliezer kepada keluarga Brigadir J.
Eliezer mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua dan mengakui kesalahannya karena telah menembak Yosua.
Menurutnya, ia hanya bisa menjelaskan kepada publik mengenai dasar dari dirinya melakukan penembakan terhadap Yosua.
“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujar Eliezer.
Usai Eliezer menyatakan hal tersebut, JPU mengingatkan bahwa persidangan yang tengah dijalani Eliezer ini merupakan tahap akhir Eliezer bisa menyampaikan keterangan karena setelah ini JPU akan melakukan penunututan kepadanya.
Saat ditanya jaksa, Eliezer mengaku bahwa dirinya merasa menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.
“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.
Baca Juga: Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua
Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pekan Depan, Bharada E Bakal Jalani Sidang Tuntutan Atas Kasus Brigadir Yosua
-
Duka Ibunda Bharada E Untuk Keluarga Yosua, Minta Anaknya Mendapatkan Keadilan
-
Kemana Hilangnya Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo? Sempat Dibahas Bharada E di Sidang
-
Bharada E Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan: Bakal Dituntut Hukuman Mati, Seumur Hidup Atau 20 Tahun Penjara?
-
Bharada E Bongkar Alibi Sambo Isoman di Duren Tiga, Ternyata Bikin Skenario Bunuh Brigadir Yosua
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK