Suara.com - Aliansi Aksi Sejuta Buruh mendesak Presiden Jokowi menarik dan mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang alias Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sebagai gantinya, massa aksi mendesak Jokowi menerbitkan perppu pembatalan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai sesat.
Massa buruh mengumumkan tuntutannya itu saat berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023) siang. Aliansi aksi itu gabungan dari 40 serikat buruh.
"Kami mendesak Presiden Jokowi menarik perppu itu serta membuat perppu baru untuk mencabut UU Cipta Kerja karena sesat," kata Rudi HB Daman, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia yang menjadi juru bicara massa aksi.
Selain itu, kata Rudi, massa aksi juga mendesak DPR menolak Perppu No 2/2022 agar tidak disahkan menjadi undang-undang.
"DPR seharusnya bersidang menggunakan hak angket untuk memeriksa Jokowi atas terbitnya perppu yang melanggar konstitusi," tegas Rudi.
AASB juga menyerukan kepada seluruh kaum buruh Indonesia, akademisi, praktisi demokrasi serta seluruh rakyat untuk bersatu melawan Perppu No 2/2022.
Mengangkangi UUD 45
Rudi mengatakan, perppu yang diterbitkan Jokowi itu adalah bentuk pembangkangan, penghianatan, dan kudeta terhadap konstitusi.
Baca Juga: Sekjen NasDem Johnny Plate Didepak dari Menteri Jokowi? NasDem Nyari 'Tukang Goreng'
Selain itu, penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut dinilai melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi.
MK sebelumnya menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inskonstitusional bersayarat, melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Dalam uji formil, UU Cipta Kerja tidak memenuhi dua syarat utama. Pertama, tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya. Kedua, tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.
"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram," kata Rudi.
Tapi, pemerintah malah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tidak menjalankan amar putusan MK tersebut.
Apalagi, kata Rudi, Perppu No 2/2022 itu adalah alat represi untuk memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk.
Berita Terkait
-
Sekjen NasDem Johnny Plate Didepak dari Menteri Jokowi? NasDem Nyari 'Tukang Goreng'
-
Momen Presiden Jokowi Menyaksikan Habitat Gajah Liar dari Ruas Tol Pekanbaru-Dumai
-
Akademisi UGM Sebut Publik Inginkan Ganjar dan Erick Menjadi Penerus Kepemimpinan Presiden Jokowi
-
Presiden Jokowi Traktir Menteri Beli Jaket di Riau, Penjual Ini Langsung Menangis Haru
-
Elektabilitas Anies Merosot Terus, PDIP Ngaku Tak Heran: Itu Kognisi dari Rakyat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal