Suara.com - Kuasa hukum pemohon uji formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja, Viktor Santoso tergelitik mendengar pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut dengan alasan kebutuhan mendesak. Sebabnya, meskipun terdesak, pemerintah mampu membuat Perppu Cipta Kerja dengan 1.000 halaman lebih.
"Ini agak cukup lucu karena baru kali ini yang namanya perppu itu sampai 1.000 lembar," kata Viktor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Menurut Viktor, perppu itu dibuat karena memang ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk membuatnya. Ia lantas mempertanyakan bagaimana mungkin kegentingan itu malah melahirkan 1.000 halaman perppu.
Oleh sebab itu, ia menilai kalau Perppu Cipta Kerja itu sesungguhnya hanya memindahkan materi UU Cipta Kerja yang sudah diputuskan MK inkonstitusional bersyarat.
"Kalau kita lihat konsiderannya tidak menggambarkan adanya kegentingan yang memaksa," tuturnya.
Adapun Viktor mengantarkan permohonan uji formil Perppu Cipta Kerja ke MK yang diajukan sejumlah warga pada Kamis ini. Dokumen Perppu Cipta Kerja dengan 1.000 halaman juga ikut menjadi alat bukti dalam pengajuan tersebut.
"Kami sudah meminta kepada MK untuk segera meregistrasi minimal kita harap besok sudah registrasi dan sudah bisa disidangkan," terangnya.
Viktor menerangkan bahwa Perppu Cipta Kerja tersebut merupakan produk hukum pemerintah yang membangkangi konstitusi.
Ia juga menyebut pemerintah sudah melecehkan MK karena malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Padahal pada putusan MK sebelumnya, pembuat undang-undang diminta memperbaiki UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun hingga November 2023.
"Pertama itu sudah melecehkan MK, karena MK itu putusannya sifatnya final dan mengikat dan seharusnya ditindaklanjuti sesuai dengan putusan MK," kata Viktor di lokasi.
"Tapi, ketika tidak melaksanakan sesuai dengan putusan MK artinya sudah memberikan contoh buruk," sambungnya.
Adapun pemohon uji formil Perppu Cipta Kerja ini ialah Hasrul Buamona, Siti Badriyah, Harseto Setyadi Rajah, Jati Puji Santoso, Syaloom Mega dan Ananda Luthfia Rahmadhani.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Ancaman Pemakzulan Jokowi Makin Nyata, Endus Penundaan Pemilu hingga Perpanjang Masa Jabatan
-
Kalau Jokowi Maju Nyapres Lagi Bakal Keok, Masih Nekat Pengin Dorong Tiga Periode?
-
Panas! Mahfud MD - Rizal Ramli 'Perang' di Twitter soal Perppu Cipta Kerja
-
Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
-
Kemungkinan NasDem Tolak Perppu Cipta Kerja, Refly Harun: Kalau Menterinya Ditendang Mungkin Menolak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?