Suara.com - Kuasa hukum pemohon uji formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja, Viktor Santoso tergelitik mendengar pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut dengan alasan kebutuhan mendesak. Sebabnya, meskipun terdesak, pemerintah mampu membuat Perppu Cipta Kerja dengan 1.000 halaman lebih.
"Ini agak cukup lucu karena baru kali ini yang namanya perppu itu sampai 1.000 lembar," kata Viktor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Menurut Viktor, perppu itu dibuat karena memang ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk membuatnya. Ia lantas mempertanyakan bagaimana mungkin kegentingan itu malah melahirkan 1.000 halaman perppu.
Oleh sebab itu, ia menilai kalau Perppu Cipta Kerja itu sesungguhnya hanya memindahkan materi UU Cipta Kerja yang sudah diputuskan MK inkonstitusional bersyarat.
"Kalau kita lihat konsiderannya tidak menggambarkan adanya kegentingan yang memaksa," tuturnya.
Adapun Viktor mengantarkan permohonan uji formil Perppu Cipta Kerja ke MK yang diajukan sejumlah warga pada Kamis ini. Dokumen Perppu Cipta Kerja dengan 1.000 halaman juga ikut menjadi alat bukti dalam pengajuan tersebut.
"Kami sudah meminta kepada MK untuk segera meregistrasi minimal kita harap besok sudah registrasi dan sudah bisa disidangkan," terangnya.
Viktor menerangkan bahwa Perppu Cipta Kerja tersebut merupakan produk hukum pemerintah yang membangkangi konstitusi.
Ia juga menyebut pemerintah sudah melecehkan MK karena malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Padahal pada putusan MK sebelumnya, pembuat undang-undang diminta memperbaiki UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun hingga November 2023.
"Pertama itu sudah melecehkan MK, karena MK itu putusannya sifatnya final dan mengikat dan seharusnya ditindaklanjuti sesuai dengan putusan MK," kata Viktor di lokasi.
"Tapi, ketika tidak melaksanakan sesuai dengan putusan MK artinya sudah memberikan contoh buruk," sambungnya.
Adapun pemohon uji formil Perppu Cipta Kerja ini ialah Hasrul Buamona, Siti Badriyah, Harseto Setyadi Rajah, Jati Puji Santoso, Syaloom Mega dan Ananda Luthfia Rahmadhani.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Ancaman Pemakzulan Jokowi Makin Nyata, Endus Penundaan Pemilu hingga Perpanjang Masa Jabatan
-
Kalau Jokowi Maju Nyapres Lagi Bakal Keok, Masih Nekat Pengin Dorong Tiga Periode?
-
Panas! Mahfud MD - Rizal Ramli 'Perang' di Twitter soal Perppu Cipta Kerja
-
Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
-
Kemungkinan NasDem Tolak Perppu Cipta Kerja, Refly Harun: Kalau Menterinya Ditendang Mungkin Menolak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Mendagri Beberkan Perbedaan Kepemimpinan Birokratis dan Teknokratik kepada Calon Kepala OJK
-
Balas Dendam? Pengamat Ungkap Alasan Prabowo Pilih Mantan Pemecatnya Jadi Menko Polkam
-
Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Cideng, Manajemen Pastikan Penumpang Selamat
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi