Suara.com - Kuasa hukum pemohon uji formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja, Viktor Santoso tergelitik mendengar pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut dengan alasan kebutuhan mendesak. Sebabnya, meskipun terdesak, pemerintah mampu membuat Perppu Cipta Kerja dengan 1.000 halaman lebih.
"Ini agak cukup lucu karena baru kali ini yang namanya perppu itu sampai 1.000 lembar," kata Viktor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Menurut Viktor, perppu itu dibuat karena memang ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk membuatnya. Ia lantas mempertanyakan bagaimana mungkin kegentingan itu malah melahirkan 1.000 halaman perppu.
Oleh sebab itu, ia menilai kalau Perppu Cipta Kerja itu sesungguhnya hanya memindahkan materi UU Cipta Kerja yang sudah diputuskan MK inkonstitusional bersyarat.
"Kalau kita lihat konsiderannya tidak menggambarkan adanya kegentingan yang memaksa," tuturnya.
Adapun Viktor mengantarkan permohonan uji formil Perppu Cipta Kerja ke MK yang diajukan sejumlah warga pada Kamis ini. Dokumen Perppu Cipta Kerja dengan 1.000 halaman juga ikut menjadi alat bukti dalam pengajuan tersebut.
"Kami sudah meminta kepada MK untuk segera meregistrasi minimal kita harap besok sudah registrasi dan sudah bisa disidangkan," terangnya.
Viktor menerangkan bahwa Perppu Cipta Kerja tersebut merupakan produk hukum pemerintah yang membangkangi konstitusi.
Ia juga menyebut pemerintah sudah melecehkan MK karena malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Padahal pada putusan MK sebelumnya, pembuat undang-undang diminta memperbaiki UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun hingga November 2023.
"Pertama itu sudah melecehkan MK, karena MK itu putusannya sifatnya final dan mengikat dan seharusnya ditindaklanjuti sesuai dengan putusan MK," kata Viktor di lokasi.
"Tapi, ketika tidak melaksanakan sesuai dengan putusan MK artinya sudah memberikan contoh buruk," sambungnya.
Adapun pemohon uji formil Perppu Cipta Kerja ini ialah Hasrul Buamona, Siti Badriyah, Harseto Setyadi Rajah, Jati Puji Santoso, Syaloom Mega dan Ananda Luthfia Rahmadhani.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Ancaman Pemakzulan Jokowi Makin Nyata, Endus Penundaan Pemilu hingga Perpanjang Masa Jabatan
-
Kalau Jokowi Maju Nyapres Lagi Bakal Keok, Masih Nekat Pengin Dorong Tiga Periode?
-
Panas! Mahfud MD - Rizal Ramli 'Perang' di Twitter soal Perppu Cipta Kerja
-
Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
-
Kemungkinan NasDem Tolak Perppu Cipta Kerja, Refly Harun: Kalau Menterinya Ditendang Mungkin Menolak
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas