Suara.com - Kuasa hukum pemohon uji formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja, Viktor Santoso tergelitik mendengar pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut dengan alasan kebutuhan mendesak. Sebabnya, meskipun terdesak, pemerintah mampu membuat Perppu Cipta Kerja dengan 1.000 halaman lebih.
"Ini agak cukup lucu karena baru kali ini yang namanya perppu itu sampai 1.000 lembar," kata Viktor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Menurut Viktor, perppu itu dibuat karena memang ada kegentingan yang memaksa pemerintah untuk membuatnya. Ia lantas mempertanyakan bagaimana mungkin kegentingan itu malah melahirkan 1.000 halaman perppu.
Oleh sebab itu, ia menilai kalau Perppu Cipta Kerja itu sesungguhnya hanya memindahkan materi UU Cipta Kerja yang sudah diputuskan MK inkonstitusional bersyarat.
"Kalau kita lihat konsiderannya tidak menggambarkan adanya kegentingan yang memaksa," tuturnya.
Adapun Viktor mengantarkan permohonan uji formil Perppu Cipta Kerja ke MK yang diajukan sejumlah warga pada Kamis ini. Dokumen Perppu Cipta Kerja dengan 1.000 halaman juga ikut menjadi alat bukti dalam pengajuan tersebut.
"Kami sudah meminta kepada MK untuk segera meregistrasi minimal kita harap besok sudah registrasi dan sudah bisa disidangkan," terangnya.
Viktor menerangkan bahwa Perppu Cipta Kerja tersebut merupakan produk hukum pemerintah yang membangkangi konstitusi.
Ia juga menyebut pemerintah sudah melecehkan MK karena malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Padahal pada putusan MK sebelumnya, pembuat undang-undang diminta memperbaiki UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun hingga November 2023.
"Pertama itu sudah melecehkan MK, karena MK itu putusannya sifatnya final dan mengikat dan seharusnya ditindaklanjuti sesuai dengan putusan MK," kata Viktor di lokasi.
"Tapi, ketika tidak melaksanakan sesuai dengan putusan MK artinya sudah memberikan contoh buruk," sambungnya.
Adapun pemohon uji formil Perppu Cipta Kerja ini ialah Hasrul Buamona, Siti Badriyah, Harseto Setyadi Rajah, Jati Puji Santoso, Syaloom Mega dan Ananda Luthfia Rahmadhani.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Ancaman Pemakzulan Jokowi Makin Nyata, Endus Penundaan Pemilu hingga Perpanjang Masa Jabatan
-
Kalau Jokowi Maju Nyapres Lagi Bakal Keok, Masih Nekat Pengin Dorong Tiga Periode?
-
Panas! Mahfud MD - Rizal Ramli 'Perang' di Twitter soal Perppu Cipta Kerja
-
Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
-
Kemungkinan NasDem Tolak Perppu Cipta Kerja, Refly Harun: Kalau Menterinya Ditendang Mungkin Menolak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak