Suara.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menimbulkan gejolak di kalangan banyak pihak. Apalagi karena UU Ciptaker-nya sendiri dipenuhi kontroversi hingga dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Perppu Ciptaker ini juga membuat sejumlah orang di Istana menjadi bulan-bulanan publik, meski target utamanya tampaknya Menko Polhukam Mahfud MD.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu dianggap hanya berdiam diri kendati penerbitan Perppu Ciptaker dinilai menabrak banyak konstitusi di Indonesia.
Salah satu yang vokal mengkritiknya adalah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. Sembari menjawab cuitan Mahfud MD, Benny mempertanyakan sikap sang menko yang membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker.
"Berkenan saya tanya, apakah Prof Mahfud sebagai akademisi membenarkan penerbitan Perpu Ciptaker ini?" cuit Benny, dikutip pada Jumat (6/1/2023).
Bahkan Benny sempat menyentil Mahfud sebagai sosok rubber stamp yang bermakna seseorang atau institusi yang secara tertulis memiliki kekuasaan besar tetapi kenyatannya bertolak belakang.
"Pak Mahfud di situ sebagai akademisi atau sebagai pengawal Jokowi, the guardian of Presiden Jokowi? The rubber stamp of Jokowi? Mohon penjelasannya. Salam," lanjutnya.
Namun cuitan ini tidak dibalas oleh Mahfud, hingga Benny kembali menuliskan kritikannya. Meski tak menyebutkan soal Perppu Ciptaker maupun nama Mahfud, tetapi Benny tampaknya kembali menyindir lingkup dalam Istana yang seolah membiarkan berbagai pelanggaran konstitusi yang dilakukan.
"Saya hanya berdoa agar para profesor yang berada di lingkaran dekat Presiden Jokowi selalu membawa terang di kala presiden masuk ke lorong gelap," tulis Benny.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Prosedur
"Jangan membiarkan presiden tersesat masuk ke dalam ruangan tempat duduk para iblis. Kasihan presiden kita yang baik hati. #RakyatMonitor#," sambungnya.
Di sisi lain, Presiden Partai Buruh Said Iqbal telah menyatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja pasca membaca, mempelajari, menelaah, dan mengkaji isinya.
Karena itulah buruh dengan tegas menolak, yakni dengan melakukan judicial review, melakukan aksi besar-besaran, hingga melakukan lobi dengan bertemu Jokowi.
Berita Terkait
-
Lucu Banget! Alasannya Karena Mendesak, Tapi Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman
-
Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Warga Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK
-
Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sambangi Gedung DPR RI, Nyatakan Sikap Menolak Perppu Cipta Kerja
-
Disebut Bodoh oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Balas Nyelekit: Menjilat Presiden, Integritasnya di Mana?
-
Mahfud MD Ngamuk Imbas 'Malaikat Masuk Sistem Jadi Iblis', Rizal Ramli Disikat: Makin Ngawur dan Bodoh!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim