Suara.com - Sejumlah warga mengajukan uji formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Mereka mengajukan uji formil tersebut lantaran lahirnya Perppu Cipta Kerja sebagai bentuk pembangkangan pemerintah terhadap konstitusi.
Kuasa hukum pemohon, Viktor Santoso mengatakan bahwa pemerintah sudah melecehkan MK karena malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Padahal pada putusan MK sebelumnya, pembuat undang-undang diminta memperbaiki UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun hingga November 2023.
"Pertama itu sudah melecehkan MK, karena MK itu putusannya sifatnya final dan mengikat dan seharusnya ditindaklanjuti sesuai dengan putusan MK," kata Viktor di lokasi.
"Tapi, ketika tidak melaksanakan sesuai dengan putusan MK artinya sudah memberikan contoh buruk," sambungnya.
Kemudian, Viktor juga menganggap kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mematuhi putusan MK. Alih-alih memperbaiki, pemerintah malah mengeluarkan perppu yang dianggapnya setara dengan undang-undang.
"Maka itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Ini merupakan contoh yang buruk karena saya khawatir nanti semua lembaga mengikuti langkah presiden. Tidak mematuhi putusan MK," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Viktor menyebut para pemohon berharap agar MK bisa membatalkan Perppu Cipta Kerja.
"Iya, kami minta. Karena kan pengujian formil ini menguji prosedurnya, artinya bahwa MK sudah memerintahkan kepada pembentuk UU untuk memperbaiki prosesnya," tuturnya.
Adapun pemohon uji formil Perppu Cipta Kerja ini ialah Hasrul Buamona, Siti Badriyah, Harseto Setyadi Rajah, Jati Puji Santoso, Syaloom Mega dan Ananda Luthfia Rahmadhani.
Berita Terkait
-
Refly Harun Sebut Perppu Cipta Kerja yang Dikeluarkan Jokowi Sebagai Pembangkangan Terhadap Konstitusi
-
Gibran Anak Jokowi Unggah Foto Anies di Selokan, Tambah Daftar Panjang Kontroversi
-
Anies Makin 'Terjun Bebas', Ganjar dan Prabowo Kini Kecipratan Wangi Kepuasan Publik ke Jokowi Naik
-
Isu Pemakzulan Jokowi Karena Perppu Cipta Kerja Menguat, Begini Respons Pimpinan DPR dari Gerindra
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya