3. Pendaftaran hanya dibuka secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
4. FHCI tidak menerima lamaran lewat media pengiriman lainnya.
5. Seluruh kegiatan dalam seleksi online dan pengumuman ditiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
6. Semua biaya akomodasi dan juga transportasi selama proses rekrutmen serta seleksi menjadi tanggungan pelamar.
7. Seluruh pelamar diwajibkan untuk mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online lewat situs https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
8. FHCI berhak sepenuhnya dalam menetapkan daftar kandidat yang dinilai telah memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
9. Hasil keputusan dari FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat.
Selain itu, pihak FHCI BUMN juha mengirimkan informasi pengunguman melalui e-mail masing-masing peserta, sebelum dan/atau selama periode pengumuman berlangsung. Untuk, setiap peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap TKD dan Core Values, akan masuk ketahap selanjutnya untuk melakukan tes kompetensi bidang atau TKD dan medical check up yang disesuaikan berdasarkan masing-masing perusahaan BUMN yang telah peserta daftarkan.
Untuk tahap ketiga, akan dilaksanakan Tes Kemampuan Bidang (TKB), wawancara dan MCU yang dilaksanakan pada 12 Juni hingga 25 Juni 2022. Setelah itu, pengumuman final peserta yang telah dinyatakan lolos akan menjadi pegawai BUMN pada 4 Juli 2022 mendatang.
Demikian tadi informasi mengenai cara cek pengumuman hasil TKD dan core values rekrutmen bersama BUMN. Semoga Anda beruntung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Simak Penjelasannya Berikut ini
-
Cara Gunakan WhatsApp Proxy Server, Bisa Kirim Chat Tanpa Internet
-
Panduan Lengkap Cara Mandi Wajib dan Doanya, Basuh Bagian Ini Dulu
-
Panduan Doa Sholat Jenazah Perempuan Lengkap, Ada Bacaan Niat hingga Tata Cara
-
Cara Registrasi Akun SNPMB 2023, Simak Langkah-Langkahnya di Sini!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran