Suara.com - Puluhan kusir delman yang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) mengaku bahwa mereka tidak pernah diajak untuk berdiskusi atau sosialisasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait dengan larangan delman beroperasi di kawasan tersebut.
Koordinator Delman Monas, Nanang, menyatakan rasa kecewanya terhadap keputusan Pemkot Jakarta Pusat yang dinilai sepihak karena melarang delman beroperasi di kawasan Monas dan Jalan MH Thamrin sampai Bundaran HI.
"Kami tidak pernah sama sekali diajak duduk bersama atau sosialisasi terkait larangan tersebut. Kami terus terang kecewa karena kami mencari nafkah di Monas untuk keluarga kami," kata Nanang di kawasan Monas Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Menurutnya, sekurangnya ada 45 kusir yang beroperasi di kawasan tersebut. Mereka hanya menggantungkan delman sebagai mata pencaharian kesehariannya.
Oleh karena itu, Nanang meminta Pemkot Jakarta Pusat untuk membina seluruh kusir delman supaya mereka bisa tetap mencari nafkah untuk keluarga.
Di samping itu, puluhan kusir delman juga berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI. Mereka ingin meminta intervensi dari Pemprov DKI Jakarta terkait larangan delman.
"Kalau memang kita para kusir delman dilarang di Monumen Nasional dan HI, akan geruduk kantor Gubernur DKI Jakarta. Kita akan bertemu dengan (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta," tambah Nanang.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat berencana melarang delman beroperasi di kawasan Monas karena kotoran kuda yang berceceran di jalan dinilai menimbulkan bau tak sedap.
"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Pemkot Jakpus Bakal Gusur Transportasi Ramah Lingkungan Ini dari Kawasan Monas
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.
"Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," kata Iqbal dalam keterangan tertulis. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemkot Jakpus Bakal Gusur Transportasi Ramah Lingkungan Ini dari Kawasan Monas
-
Suasana Area Monas Jelang Pergantian Tahun Baru 2023, Ada Atraksi Air Mancur Menari
-
Dear Warga Jakarta, Area Monas Buka Hingga Jam 1 Malam Saat Perayaan Tahun 2023
-
Deretan Tempat di Jakarta yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Pergantian Tahun Baru
-
Diduga Kelebihan Penumpang, Delman Rodanya Lepas hingga Tabrak Warung di Kediri
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana