Suara.com - Puluhan kusir delman yang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) mengaku bahwa mereka tidak pernah diajak untuk berdiskusi atau sosialisasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait dengan larangan delman beroperasi di kawasan tersebut.
Koordinator Delman Monas, Nanang, menyatakan rasa kecewanya terhadap keputusan Pemkot Jakarta Pusat yang dinilai sepihak karena melarang delman beroperasi di kawasan Monas dan Jalan MH Thamrin sampai Bundaran HI.
"Kami tidak pernah sama sekali diajak duduk bersama atau sosialisasi terkait larangan tersebut. Kami terus terang kecewa karena kami mencari nafkah di Monas untuk keluarga kami," kata Nanang di kawasan Monas Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Menurutnya, sekurangnya ada 45 kusir yang beroperasi di kawasan tersebut. Mereka hanya menggantungkan delman sebagai mata pencaharian kesehariannya.
Oleh karena itu, Nanang meminta Pemkot Jakarta Pusat untuk membina seluruh kusir delman supaya mereka bisa tetap mencari nafkah untuk keluarga.
Di samping itu, puluhan kusir delman juga berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI. Mereka ingin meminta intervensi dari Pemprov DKI Jakarta terkait larangan delman.
"Kalau memang kita para kusir delman dilarang di Monumen Nasional dan HI, akan geruduk kantor Gubernur DKI Jakarta. Kita akan bertemu dengan (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta," tambah Nanang.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat berencana melarang delman beroperasi di kawasan Monas karena kotoran kuda yang berceceran di jalan dinilai menimbulkan bau tak sedap.
"Kotoran kuda itu terkadang bercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat diwawancarai, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Pemkot Jakpus Bakal Gusur Transportasi Ramah Lingkungan Ini dari Kawasan Monas
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya tengah membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas.
"Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," kata Iqbal dalam keterangan tertulis. [ANTARA]
Berita Terkait
- 
            
              Pemkot Jakpus Bakal Gusur Transportasi Ramah Lingkungan Ini dari Kawasan Monas
- 
            
              Suasana Area Monas Jelang Pergantian Tahun Baru 2023, Ada Atraksi Air Mancur Menari
- 
            
              Dear Warga Jakarta, Area Monas Buka Hingga Jam 1 Malam Saat Perayaan Tahun 2023
- 
            
              Deretan Tempat di Jakarta yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Pergantian Tahun Baru
- 
            
              Diduga Kelebihan Penumpang, Delman Rodanya Lepas hingga Tabrak Warung di Kediri
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM