Suara.com - Pertemuan delapan partai politik di parlemen menghasilkan kesepakatan penolakan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka dengan tegas dan kompak menyatakan penolakan itu dalam forum yang berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Minggu (8/1/2023).
Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu, Partai Gerindra tidak hadir, tetapi mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup. Tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.
Keputusan yang ditetapkan itu untuk mengawal sikap partai politik. Berkaitan dengan itu, berikut ini poin kesepakatan 8 parpol tolak sistem proporsional tertutup di pemilu.
1. Penolakan Sistem Proporsional Tertutup Jaga Kemajuan Demokrasi Indonesia
“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.”
2. Proporsional Terbuka Dianggap Tepat dan Sesuai Putusan MK
“Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.”
3. KPU Menjalankan Tugas dengan Jaga Netralitas
“KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.”
Baca Juga: Cari Capres, Biasanya Megawati Kunjungi Makam Bung Karno Sebelum Ambil Keputusan Besar
4. Apresiasi atas Anggaran Pemilu 2024
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.”
5. Komitmen Berkompetisi Secara Sehat
“Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi.”
Itulah 5 poin kesepakatan 8 parpol tolak sistem proporsional tertutup di pemilu. Pertemuan 8 parpol ini untuk menyikapi ramainya pembahasan mengenai sistem porporsipnal tertutup atau sistem proporsional terbuka. Mengingat adanya gugatan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cari Capres, Biasanya Megawati Kunjungi Makam Bung Karno Sebelum Ambil Keputusan Besar
-
Nama Capres yang Diusung PDIP Diumumkan di HUT ke-50? Sekjen Partai: Tunggu Momentum Tepat
-
NasDem-PKS Ajak Petinggi Parpol Setop Bicara Isu Penundaan Pemilu 2024
-
Bakal Rampas Hak Rakyat, AHY Tegaskan Partai Demokrat Tolak Sistem Proporsional Tertutup
-
Delapan Partai Parlemen Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Kok Nggak Ikut?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok