Suara.com - Imlek selalu identik dengan beberapa hal, seperti warna merah, pertunjukan barongsai, dan juga angpao. Apa makna angpao Imlek sebenarnya?
Mungkin Anda belum tahu bahwa angpao disebut juga Hongbao. Dalam bahasa Hokkien, hongbao disebut angpao.
Angpao adalah hadiah uang yang dikemas ke dalam paket merah. Makna angpao Imlek secara lebih rinci dijelaskan di bawah ini.
Makna Angpao Imlek
Saat memberikan angpao, orang tua selalu memberikannya dalam sebuah amplop merah. Karena itulah angpao dikenal sebagai hadiah uang yang dikemas dalam paket merah.
Kenapa harus merah? Itu karena merah dianggap sebagai simbol keberuntungan, roh kehidupan, dan kebahagiaan dalam tradisi Imlek. Angpao diberikan sebagai tanda bahwa orang yang memberikan mendoakan keberuntungan hadir secara berlimpah kepada si penerima angpao.
Makna angpao imlek dapat kita telusuri lebih dulu ke dalam sejarahnya. Dikutip dari eresources.nlb.gov.sg, ada dua legenda tentang uang hadiah di Tiongkok kuno.
Salah satu dari legenda itu menyebut Delapan Dewa mengubah diri mereka menjadi koin untuk membantu pasangan tua menyelamatkan putra mereka dari iblis bernama Sui.
Menjelang Tahun Baru Imlek, delapan koin ini dibungkus kertas merah dan diletakkan di bawah bantal anak untuk mengusir iblis. Setiap orang tua kemudian mengadopsi praktik tersebut di atas dengan tujuan untuk melindungi anak-anak mereka.
Para orang tua lalu akan memberi anak-anak mereka uang yang dibungkus kertas merah, yang disebut ya sui qian (uang yang dapat mengusir iblis).
Baca Juga: 4 Fakta Unik Seputar Kue Keranjang, Kue yang Selalu Disajikan saat Imlek!
Legenda kedua menceritakan peristiwa menggembirakan kelahiran putra Kaisar Xuanzong, selama Dinasti Tang. Kaisar memberikan koin emas dan perak kepada selirnya untuk digunakan sebagai jimat untuk melindungi bayinya.
Rakyat kemudian mengadopsi praktik tersebut dengan tujuan yang sama untuk melindungi anak-anak mereka. Mereka pun memberikan uang kepada anak-anak mereka sebagai hadiah.
Sekarang pemberian angpao dipahami sebagai "uang yang diberikan kepada anak-anak oleh orang yang lebih tua".
Pedoman untuk memberikan angpao Imlek
Ternyata dalam memberikan angpao Imlek ini harus berdasarkan pada beberapa pedoman pemberian angpao selama Tahun Baru Imlek sebagai berikut:
- Angpao diberikan oleh orang dewasa yang sudah menikah.
- Angpao tidak diwajibkan diberikan kepada kerabat yang lebih tua dan belum menikah.
- Angpao harus diberikan kepada yang belum menikah, adik atau sepupu, dan kepada keponakan yang lebih tua yang belum menikah.
- Kerabat lajang yang lebih tua diharapkan tidak mendistribusikan Angpao kepada generasi yang lebih muda.
- Uang yang dikemas ke dalam angpao jumlahnya harus genap karena angka ganjil dipercaya sebagai uang belasungkawa yang diberikan pada saat pemakaman saja.
Demikian itu yang dapat disampaikan berkaitan dengan makna angpao Imlek. Apakah kamu juga akan membagikan angpao?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus