Suara.com - Distribusi dana stimulus BLT BBM dikabarkan akan cair pada Senin, (9/1/2023). Hal ini pun diungkap melalui Youtube Diary Program Keluarga Harapan (PKH) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam mempublikasikan soal bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah dalam setiap tahapnya.
Bantuan dana BLT BBM yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial ini berkenaan dengan kenaikan harga BBM yang membuat pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan dana sosial yang diberikan kepada lebih dari 20 juta kepala keluarga penerima dana.
Terbaru, pihak Kemensos melalui Diary PKH mengungkap bahwa pencairan dana BLT BBM tahap kedua akan kembali dilaksanakan pada Senin, (9/1/2023) hari ini. Lalu, apa saja bentuk bantuan dan cara mengambil dana yang didistribusikannya? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
1. Kriteria Penerima
Rencana distribusi dana sosial tahap kedua yang dikabarkan akan dilaksanakan kembali pada hari ini, Senin (9/1/2023) diperuntukkan bagi penerima dana BLT BBM yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima dana namun belum kunjung mencairkan dana bantuan hingga Desember 2022 kemarin.
Perpanjangan pencairan dana oleh Kemensos ini pun dilakukan agar setiap penerima dana bisa segera mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.
Bagi penerima yang belum sempat mencairkan, diberikan batas waktu hingga hari ini, Senin 9 Januari 2023.
2. Penyebab banyak penerima dana belum cairkan bantuan
Selain itu, perpanjangan pencairan BLT BBM ini dilakukan kembali karena pada pencairan dana sebelumnya, masih banyak penerima dana yang sudah terdaftar namun sedang berada di luar kota atau keberadaannya tidak diketahui, sehingga nominal dana yang didistribusikan masih tertahan hingga saat ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gelapkan Dana Bansos Korban Gempa, Penangkapan Bupati Cianjur Dirayakan Warga, Benarkah?
3. Bantuan disalurkan lewat Kantor Pos
Sama seperti penyaluran dana sebelumnya, distribusi dana BLT BBM tahap kedua ini dilakukan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Penerima dana pun harus melampirkan surat undangan pencairan dana yang diberikan oleh RT/RW setempat.
4. Jumlah dana bantuan
Dana BLT BBM yang diberikan pada pembagian dana tahap kedua ini akan diterima setiap kepala keluarga sebesar Rp600.000 dengan akumulasi rincian bantuan sebesar Rp150.000/ bulan yang diberikan untuk bulan September hingga Desember kepada setiap warga yang memiliki penghasilan dibawah Rp3,5juta rupiah dan bukan merupakan aparatur sipil negara termasuk polisi dan TNI.
Masing-masing kepala keluarga pun menerima bantuan sosial dalam jumlah yang bervariasi, karena selain menerima BLT BBM sebesar Rp 300 ribu, sebagian penerima juga menerima bansos berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu dan atau bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang besarannya bervariasi disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing penerima.
5. Tata cara pengambilan dana
Setiap penerima dana dipersilakan untuk mendatangi Kantor Pos terdekat dengan menunjukkan KTP, KK, serta surat undangan pemberian dana yang sudah disediakan oleh RT/RW setempat.
Setelah itu, verifikasi dilakukan oleh petugas Kantor Pos. Bagi penerima dana yang sudah terverifikasi, maka dana akan segera diterima secara tunai.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gelapkan Dana Bansos Korban Gempa, Penangkapan Bupati Cianjur Dirayakan Warga, Benarkah?
-
BSU 2023 Dihapus, Apa Penggantinya? Tenang, Masih Ada Bansos Rp 4,2 Juta
-
Bansos BPNT 2023 Cair Januari? Cek Tanggalnya, Segera Cairkan di Kantor Pos!
-
Daftar Bansos 2023 untuk Keluarga Miskin Lengkap dengan Nominalnya
-
Meski PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan Penyaluran Bansos Tetap Dilanjutkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan