Suara.com - Perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka mencuat seiring dengan diajukannya uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Uji materi itu menjalar pada sidang pendapat mengenai sistem Pemilu 2024 mendatang, di antaranya mengenai wacana penerapan sistem proporsional tertutup.
Di tengah bergulirnya wacana tersebut, 8 partai politik telah menyatakan menolak penerapan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup pada 2024 mendatang.
Delapan parpol tersebut yakni Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut mereka, pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang diterapkan Indonesia saat ini merupakan kemajuan dalam berdemokrasi dan tidak seharusnya diganti.
"Kami tidak ingin demokrasi mundur!” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilik parpol. Sementara calon legislatif dipilih dan ditunjuk oleh partai politik.
Lantas apa saja kelebihan dan kekurangan pemilu dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup? Berikut ulasannya.
Apa itu sistem proporsional terbuka dan tertutup?
Baca Juga: BREAKING NEWS PDIP Umumkan Ganjar-Ahok Capres 2024, Benarkah Info yang Beredar Tersebut? Cek Fakta!
Pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih dapat memilih langsung wakilnya yang akan duduk di parlemen.
Sementara dalam pemilu dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politiknya.
Saat ini Indonesia menerapkan pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Sedangkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup lazim diterapkan pada era orde baru.
Dalam pemilu sistem proporsional tertutup, parpol mengajukan daftar calon menurut nomor urut yang ditentukan oleh partai politik itu sendiri. Setiap parpol memberikan daftar nama kandidat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan dalam satu dapil.
Setelah perolehan suara terkumpul dan dihitung, maka calon terpilih ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut.
Sedangkan dalam pemilu dengan sistem proporsional terbuka, pemilih akan memilih satu nama calon anggota legislatif yang dia kenal dan yang dianggap dapat mewakili aspirasinya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS PDIP Umumkan Ganjar-Ahok Capres 2024, Benarkah Info yang Beredar Tersebut? Cek Fakta!
-
Program Kerja Jokowi Terancam Berhenti Jika Anies Menang Pilpres, NasDem: Konteks Boleh Beda, Prinsip Tetap Pancasila
-
Megawati Masih Bisa Nyapres di Pemilu 2024! Permintaan Mega Turun Gunung Bermunculan
-
Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama
-
Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag