Suara.com - Fakta baru terkait aksi sadis M Ridwan yang membakar hidup-hidup mantan istrinya, Dewi dan kekasihnya, Sobari saat berada di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2023) lalu. Ternyata, Sobari tewas bukan karena luka bakar akibat disiram bensin oleh tersangka Ridwan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RS Polri, Sobari tewas akibat terdapat pasir dan lumpur di dalam paru-paru korban. Hasil pemeriksaan forensik itu diungkapkan oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi.
"Autopsi sementara RS Polri, dokter forensik menyatakan ada pasir dan lumpur di dalam organ tubuhnya dan di dalam paru paru terdapat air sehingga terjadi pengembangan,” kata Bobby di Polsek Penjaringan, Senin (9/1/2023).
Saat kedua orban dibakar hidup-hidup oleh Ridwan, Sobari dan Dewi saat itu, sempat menceburkan diri. Namun, Sobari saat itu sempat terbawa arus sungai.
Ia sempat tenggelam dan melewati gorong-gorong di bawah jembatan. Kemudian timbul di sisi sungai yang berbeda, sekitar 50-70 meter dari lokasi saat dibakar oleh Ridwan.
Bobby menjelaskan, luka bakar yang diderita Sobari mencapai 60 persen.
"Besar kemungkinan korban meninggal karena tenggelam. Namun, luka bakarnya 50-60 persen juga mengakibatkan kematian,” kata Bobby.
"Hasil autopsi sementara korban meninggal karena tenggelam karena pembengkakan di paru paru yang berisi air,” tambahnya.
Dewi saat itu juga turut menyeburkan diri, namun ia tidak terbawa arus kali. Dewi masih berada di pinggiran kali.
Meski Dewi telah berupaya menyeburkan diri, namun tidak menyelamatkan dirinya dari luka bakar. Dewi menderita luka bakar di tubuhnya hingga mencapai 70 persen. Hingga saat ini, Dewi masih menjalankan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkuso (RSCM), Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Ridwan dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 dan atau pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi
-
Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen
-
Dibakar Hidup-hidup Ridwan Sang Mantan Suami, Dewi dan Sobari Ternyata Cuma TTM 'Teman Tapi Mesra'
-
Duduk Perkara Sepasang Kekasih Dibakar: Pelaku Mantan Suami Korban, Diduga Cemburu
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain