Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto, anggota Baharkam Polri yang tertangkap menggunakan sabu di sebuah kotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sehingga, status hukum Yulius bakal ditentukan dalam 3 kali 24 jam pascapenangkapan pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, status 3 kali 24 jam terhadap Yulius akan berakhir nanti malam. Sehingga penyidik masih melakukan gelar perkara guna menetapkan status tersangka kepada Yulius.
"Dalam hal ini masih kami lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Penyidik, kata Zulpan, juga akan menelisik lebih jauh keterlibatan Yulius dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah Yulius hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu.
"Kami melihat ketentuan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dan ketentuan kami lebih mengedepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana, kami lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan. nanti akan kami update," jelas Zulpan.
Respons Polri
Mabes Polri menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya terkait penangkapan terhadap eks Direktur pada Direktorat Polisi Air Polda Papua tersebut. Selain itu, proses kode etik terhadap Yulius itu akan ditangani Divisi Propam Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada toleransi bagi siapa saja -- termasuk anggota Polri -- yang terlibat kasus narkotika. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat kasus tersebut.
"Perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance. Proses pidana dan copot . Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
Yulius dicokok jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin sekitar pukul 15.36 WIB. Dari tangan Yulius, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Nyabu Bareng Cewek di Hotel
Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Yulius. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," beber Mukti.
Tidak sendiri, Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R. Kata Mukti, sosok perempuan itu merupakan rekan dari Yulius.
Tag
Berita Terkait
-
Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
-
Kronologi Kombes Yulius Bambang Terciduk Nyabu Bareng Wanita, Berawal dari Laporan Warga
-
Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Harta Kekayaan Kombes Yulius Bambang Ternyata Cuma Segini
-
Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran