Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto, anggota Baharkam Polri yang tertangkap menggunakan sabu di sebuah kotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sehingga, status hukum Yulius bakal ditentukan dalam 3 kali 24 jam pascapenangkapan pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, status 3 kali 24 jam terhadap Yulius akan berakhir nanti malam. Sehingga penyidik masih melakukan gelar perkara guna menetapkan status tersangka kepada Yulius.
"Dalam hal ini masih kami lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Penyidik, kata Zulpan, juga akan menelisik lebih jauh keterlibatan Yulius dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah Yulius hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu.
"Kami melihat ketentuan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dan ketentuan kami lebih mengedepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana, kami lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan. nanti akan kami update," jelas Zulpan.
Respons Polri
Mabes Polri menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya terkait penangkapan terhadap eks Direktur pada Direktorat Polisi Air Polda Papua tersebut. Selain itu, proses kode etik terhadap Yulius itu akan ditangani Divisi Propam Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada toleransi bagi siapa saja -- termasuk anggota Polri -- yang terlibat kasus narkotika. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat kasus tersebut.
"Perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance. Proses pidana dan copot . Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
Yulius dicokok jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin sekitar pukul 15.36 WIB. Dari tangan Yulius, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Nyabu Bareng Cewek di Hotel
Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Yulius. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," beber Mukti.
Tidak sendiri, Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R. Kata Mukti, sosok perempuan itu merupakan rekan dari Yulius.
Tag
Berita Terkait
-
Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
-
Kronologi Kombes Yulius Bambang Terciduk Nyabu Bareng Wanita, Berawal dari Laporan Warga
-
Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Harta Kekayaan Kombes Yulius Bambang Ternyata Cuma Segini
-
Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf