Suara.com - Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap kalau Gubernur Papua Lukas Enembe tidak melakukan perlawanan alias pasrah saat ditangkap di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe akhirnya berhasil dicokok setelah menjadi tersangka pada September 2022 kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.
Ali menyebut penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua untuk membekuk Lukas Enembe.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2023).
KPK meyakini penangkapan Lukas mendapatkan dukungan dari masyarakat Papua.
"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi (penangkapan Lukas)," kata Ali.
Ali memastikan KPK tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Ia juga menegaskan bahwa penyidikan KPK murni karena proses hukum.
"Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum. Sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," tegasnya.
"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," sambungnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!
Setelah ditangkap, kekinian Lukas Enembe sedang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Masyarakat Papua Dukung Penangkapan Gubernur Lukas Enembe
-
Tetap Tangkap Lukas Enembe Meski Pernah Ngaku Sakit, KPK: Malah Sering Muncul di Ruang Publik
-
Warga Serang Brimob, Kota Sentani Jayapura Mencekam Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap
-
Warga Serang Brimob, Bandara Sentani Jayapura Mencekam Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Video Detik-detik Mencekam Penangkapan Lukas Enembe: Penuh Suara Tembakan, Warga Lari Ketakutan!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan