Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkit tangisan Ferdy Sambo ketika menceritakan skenario rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat saat bertemu pihak Komnas HAM dan Polda Metro Jaya.
Momen tersebut terjadi, saat Sambo diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Awalnya, jaksa bertanya, soal Ferdy Sambo yang menangis sewaktu menceritakan dugaan pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawathi di Magelang.
"Terkait keadaan emosional saudara, semenjak persidangan ini saya melihat saat ditanya peristiwa Magelang anda emosional, termasuk tadi ditanya Pak Hakim menangis, apakah benar?"
"Iya benar," jawab Sambo.
"Mengapa?" timpal Jaksa.
"Kalau penuntut umum bisa merasakan perasaan saya, istrinya diperlakukan seperti itu pasti merasakan," jawab Sambo.
Setelah itu, jaksa menyindir perihal pertemuan Sambo dengan beberapa pihak seperti Polda Metro Jaya dan Komnas HAM. Jaksa penasaran, mengapa Sambo dalam beberapa pertemuan itu kerap menangis. Padahal, pada pertemuan-pertemuan itu Ferdy Sambo hanya menyampaikan skenario palsu pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kamu sempat bertemu Polda dan Komisioner masih pertahankan skenario saat itu Anda menangis apakah bener?" tanya Jaksa.
"Saat bertemu pejabat tersebut saya mengingat kejadian di Magelang," jawab Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Ajudan Tanggung Jawab: Peristiwa di Magelang Lebih Fatal dari Pelecehan!
"Rekayasa pemerkosaan di Duren Tiga yang disampaikan waktu itu?" timpal Jaksa.
"Iya pelecehan Duren Tiga," jawabnya.
Kemudian jaksa tampak kebingungan. Apa yang bisa dipercaya dari ucapan Sambo selama ini, jika cerita tentang skenario palsu saja bisa menangis.
"Kalau skenario anda bisa menangis, lalu apa yang bisa membuat kami percaya soal peristiwa Magelang?" tanya Jaksa.
Mendengar hal tersebut, tim penasihat hukum Ferdy Sambo pun memotongnya. Sebab, hal tersebut dianggap sebagai opini.
"Keberatan, Yang Mulia, ini opini," potong penasihat hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar