Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penangkapan Harun Masiku tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ia menerangkan butuh proses perlahan untuk pemerintah menemukan serta mencokok Harun Masiku yang saat ini masih dinyatakan buron.
Mahfud menerangkan bahwa ada tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum dan lainnya yang harus dijalani pemerintah sebelum menangkap Harun Masiku. Itu harus menjadi perhatian pemerintah karena Harun Masiku disebut tengah berada di luar negeri.
"Itu tidak semudah mengambil pak Lukas karena ada tatakrama bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum dan sebagainya," kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya, Rabu (11/1/2023).
Pemerintah, kata Mahfud, tidak bisa tergesa-gesa untuk menangkap Harun Masiku yang buron lebih dari dua tahun. Sejauh ini, KPK baru bisa mendeteksi kalau Harun Masiku tidak ada di Indonesia.
Proses penangkapan Harun Masiku tersebut sama halnya untuk Bupati Mamberano Tengah Ricky Ham Pagawak yang disebut kabur ke Papua Nugini.
"Kita proses pelan-pelan soal Mamberano dan Harun Masiku msialnya sudah diendus tempatnya di mana, namanya sudah ganti, ini masih tetap dibicarakan oleh negara-negara bersangkutan. Tetapi tidak semudah membalikan tangan," tuturnya.
Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak ialah buronan KPK. Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu untuk bisa menjadi anggota DPR jalur PAW.
Sementara Ricky ditetapkan KPK sebagai tersangka di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Peristiwa 1965 Bukan Untuk Bangkitkan Komunisme
-
Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Serahkan Laporan ke Jokowi
-
Batal Jadi Cawapres, Terungkap Alasan Jokowi Tak Mau Pilih Mahfud MD
-
Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD Pernah Singgung Soal Dana Otsus Rp500 Triliun: Rakyatnya Miskin Pejabatnya Foya-foya
-
Andika Perkasa Disebut Bakal Masuk ke Kabinet, Bukan Gantikan Posisi Menteri NasDem tapi Posisi Menteri Gerindra
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak