Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menegaskan pencalonan diri sebagai ketua umum PPP ada aturannya. Tidak boleh sembarang orang tiba-tiba diusung, apalagi mereka yang bukan kader lama.
Penegasan Amir itu menanggapi pertanyaan ihwal kemungkinan Sandiaga Uno dicalonkan sebagai ketum PPP. Isu itu muncul seiring sikap Sandiaga yang dianggap agresif mendekati PPP.
"Kalau jadi ketum atau sekjen itu ada aturannya," kata Amir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Amir menekankan ada minimal waktu menjadi kader, sebelum akhirnya bjsa mencalonkan diri sebagai ketum PPP. Adapun batas minimal itu ialah 5 tahun menjadi kader.
Dengan begitu, peluang Sandiaga menjadi ketum PPP dalam waktu dekat bakal tertutup. Meskipun Sandiaga akhirnya berpindah dari Gerindra menjadi kader PPP, ia perlu waktu lima tahun lebih dulu mencicipi pengalaman jadi kader sebelum naik kelas menjadi ketum di partai belambang Kakbah ini.
"Kalau di PPP mau jadi ketua umum kan ada proses. Artinya dia minimal 5 tahun sebagai kader baru bisa jadi ketua umum," kata Amir.
Ada AD/ART
Sandiaga Uno diangggap tidak sekadar menginginkan tiket calon presiden atau calon wakil presiden lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melainkan ia dinilai juga menargetkan kursi ketua umum.
Menanggapi itu, Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan mengingatkan adanya aturan serta persyaratan untuk menjadi ketum. Apalagi diketahui, Sandiaga masih merupakan kader Partai Gerindra, kendati diisukan hijrah ke partai berlambang Kakbah.
Baca Juga: Mardiono Terima Audiensi WPP, Bahas Soal Pemilu 2024
"Menjadi Ketum PPP ada persyaratan yang diatur dalam AD/ART PPP," kata Ade dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, Sandiaga tidak sekadar ingin meraih tiket, melainkan mengincar kursi ketua umum PPP.
Diketahui, saat ini kursi ketua umum PPP masih dijabat Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas atau Plt. PPP belum memilih kembali ketum mereka selepas Suharso Monoarfa tidak lagi menjabat.
Dedi menegaskan salah satu yang menjadi dalih kuat Sandiaga bakal hijrah dari Partai Gerindra ialah kursi ketum PPP.
"Justru Sandiaga tidak mungkin bergeser ke PPP jika bukan sebagai ketum," kata Dedi dihubungi, Senin (9/1/2023).
Dedi mengatakan Sandiaga tidak memerlukan identitas sebagai kader biasa, apabila ia benar-benar hijrah. Saat ini di Gerindra, jabatan Sandiaga memang terbilang mentereng, yakni Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.
Berita Terkait
-
Mardiono Terima Audiensi WPP, Bahas Soal Pemilu 2024
-
Sandiga Uno Incar Kursi Ketum? Ketua Mahkamah PPP Ingatkan Ada Persyaratan di AD/ART
-
Menparekraf Sandiaga Uno Usul Nih, Hari Kejepit Jadi Libur Nasional
-
Tajir Melintir, Analis Sebut Sandiaga Bisa Dongkrak Finansial PPP Kalau Jadi Ketua Umum
-
Respons Isu Hijrah ke PPP, Sandiaga Uno Ungkap Segera Sowan ke Prabowo Subianto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak