Suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe yang akhirnya ditangkap oleh KPK atas kasus dugaan kasus korupsi APBD Provinsi Papua ternyata memiliki kekayaan mencapai sebesar 33,78 miliar. Yang paling mengejutkan, nilai transaksi judi kasino di Singapura yang dilakukan Lukas tembus hingga Rp560 miliar.
Sebelum dilakukan ditangkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat mengungkap aliran keuangan Lukas Enembe.
Dalam laporan PPATK menyebutkan Lukas memiliki uang senilai Rp71 miliar rupiah di sejumlah rekening.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan transaksinya keuangannya ke sebuah kasino di Singapura yang nilainya mencapai Rp560 miliar atau mencapai setengah triliun.
Namun jumlah dana dan aliran uang Lukas Enembe, bertolak belakang dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya yang tercatat di KPK.
Mengutip dari LKHPN miliknya yang dilaporkan hingga 31 Maret 2022, dia memiliki kekayaan senilai Rp 33.784.396.870 atau Rp 33,78 miliar.
Jumlah kekayaan itu, nilainya setengah kurang dari uang yang ditemukan PPATK di rekeningnya yang mencapai Rp 71 miliar, atau berbanding jauh dengan transaksi dugaan judinya ke kasino di Singapura.
Di LKHPN miliknya, nilai kekayaan Lukas Enembe itu bersumber dari harga benda miliknya, di antaranya tanah dan bangunan bernilai Rp 13.604.441.000 atau Rp 13,6 miliar.
Kemudian Lukas Enembe memiliki empat mobil yang nilai seluruhnya mencapai Rp 932 juta. Sementara surat berharga miliknya memiliki nilai Rp 1.262.252.563 atau Rp1,2 miliar. Kas dan setara kas milik Lukas Enembe nilainya mencapai Rp 17.985.213.707 atau Rp 17,9 miliar.
Baca Juga: Kosongnya Kursi Pemimpin Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wakil Gubernur Meninggal Dunia
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022 lalu. Temuan sementara KPK, dia diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Dana itu sebagai uang pemulus untuk mendapatkan tiga proyek infrastruktur di Papua senilai Rp 41 miliar.
Berita Terkait
-
Kosongnya Kursi Pemimpin Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wakil Gubernur Meninggal Dunia
-
Asal Tak Tebang Pilih, Demokrat Puji KPK Tangkap Lukas Enembe
-
Gagal Diseret ke KPK Hari Ini, Lukas Enembe Butuh Dirawat di RSPAD Gegara Ini
-
Simpatisan Serang Balik Polisi hingga Drama Sakit, PSI: Penangkapan Lukas Enembe Bak Film Hollywood
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!